Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Berita

Ibu yang Suruh Anaknya Mengemis di Aceh Ludahi Wartawan Saat Ditanya soal Perbuatannya

REDAKSIBy REDAKSISeptember 21, 20191 Min Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email
Ibu yang Suruh Anaknya Mengemis di Aceh Ludahi Wartawan Saat Ditanya soal Perbuatannya September 21, 2019
KOMPAS.com/MASRIADI
Polisi membawa tersangka UG, ibu yang menyuruh melahirkan mengemis di Mapolres Lhokseumawe, Aceh, Jumat (20/9/2019).
rilisNET, Lhokseumawe – UG, ibu yang menyuruh mereka mengemis di Kota Lhokseumawe, meludahi wartawan, Jumat (20/9/2019) di Mapolres Lhokseumawe.

Tindakan yang dilakukan saat meminta izin tentang tindakannya menyuruh anak mengemis dan menyiksa jika tidak membawa uang.

Saat itu, UG baru saja dihadirkan polisi dalam konferensi pers di aula Tribrata Mapolres Lhokseumawe.

Setelah konferensi selesai, penyidik ​​dari unit perlindungan perempuan dan anak membawa tersangka kembali ke tahanan.
Wartawan kemudian mulai dan bertanya komentarnya atas persetujuan polisi selama konferensi pers. Namun, perempuan itu malah berang.

“Apa foto-foto saya? Apa wawancara saya? Puih puih,” katanya sambal meludah berkali-kali.

Bahkan, UG mengayunkan tangan yang sudah diborgol ke kamera kamera televisi. Melihat aksi tersangka polisi lalu membekapnya dan segera dimasukan ke dalam tahanan.

Salah seorang wartawati, Coba Vani, sebutkan hampir tinju dari tersangka.

“Saya hampir kena, untuk ngelak,” katanya.

Sementara MI tersangka lain memilih bungkam. Tak mau menjawab sepatah kata pun pertanyaan dari wawancara.

Sebelumnya diberitakan pasangan suami istri UG dan MI terbuang, MS, untuk mengemis di Kota Lhokseumawe dua tahun terakhir.
Jika tidak membawa uang hasil mengemis minimal Rp 100.000, tersangka akan mengalahkan MS bahkan diikat pakai rantai besi dan diikat ke dinding.


Sumber: Kompas.com
Baca Juga :  Pemerintah Aceh Tambah Libur Hari Raya Idul Adha 1443 H Dua Hari
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bupati Al-Farlaky Gaungkan Kebangkitan Islam  Pertama Asia Tenggara di Peureulak

Juni 17, 2026

Open House di Kediaman Bupati Al-Farlaky Dipadati Ribuan Warga

Mei 27, 2026

Operator dan Keuchik di Ranto Peureulak Ikuti Pelatihan SIKEUDES Online Versi 2.0.8

Mei 20, 2026

Bupati Al-Farlaky Dukung Langkah Mualem Cabut Pergub JKA

Mei 18, 2026

Gubernur Mualem: Pergub JKA Dicabut Rakyat Aceh Berobat Seperti Biasa

Mei 18, 2026

Kabid Humas Polda Aceh Bantah Isu Bupati Al-Farlaky Ditetapkan Tersangka

Mei 17, 2026

Akademisi IAIN Langsa Apresiasi Bupati Al-Farlaky Tanggung Biaya Pengobatan Warga Miskin

Mei 15, 2026

Bank Aceh Masuk Daftar World’s Best Banks 2026 Versi Forbes

Mei 13, 2026

YARA Aceh Timur Ajak Masyarakat Bijak Sikapi Hoaks

Mei 10, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.