Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Ragam

Kapolres Aceh Tamiang Terima Penitipan Kendaraan Gratis Selama Mudik Lebaran

REDAKSIBy REDAKSIMaret 26, 20252 Mins Read
Kapolres Aceh Tamiang Terima Penitipan Kendaraan Gratis Selama Mudik Lebaran Maret 26, 2025
Kapolres Aceh Tamiang Terima Penitipan Kendaraan Gratis Selama Mudik Lebaran. (Foto: dok Humas Polres Aceh Tamiang)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TAMIANG – Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi, mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menitipkan kendaraannya di Polres atau Polsek selama mudik Lebaran. Ia menegaskan bahwa layanan penitipan ini tidak dipungut biaya alias gratis.

“Kami membuka layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat yang hendak mudik. Tidak ada biaya sama sekali, masyarakat bisa menitipkan kendaraannya dengan aman, baik di Polres maupun Polsek terdekat,” ujar AKBP Muliadi dalam keterangannya di Kuala Simpang, Rabu, 26 Maret 2025.

Baca Juga :  Check Point Cafe And Coffee Drink Hadir Di Kota Langsa

Ia menanggapi pertanyaan masyarakat terkait biaya dan syarat penitipan kendaraan di kantor kepolisian. Muliadi menjelaskan bahwa, masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan cukup membawa KTP atau identitas diri beserta surat kendaraan.

Ia juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas ini guna menghindari risiko kehilangan atau kerusakan kendaraan akibat ditinggal dalam waktu lama saat mudik. Dengan adanya layanan penitipan ini, keamanan kendaraan akan lebih terjamin.

Baca Juga :  Pengalaman Hendrayana Sebagai Advokat

“Silakan datang ke Polres atau Polsek terdekat jika ingin menitipkan kendaraan. Masyarakat cukup membawa identitas diri dan dokumen kendaraan,” ujarnya.

Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat mudik dengan lebih tenang tanpa khawatir akan keamanan kendaraan yang ditinggalkan.

Muliadi menambahkan bahwa pihaknya juga menyediakan layanan Hotline Mudik 110 yang beroperasi 24 jam penuh dan dapat diakses secara gratis oleh masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian. Layanan ini menerima pengaduan serta laporan darurat dari masyarakat, baik terkait gangguan kamtibmas maupun kemacetan di jalur mudik.

Baca Juga :  Tolak Kenaikan BBM, PB HMI Akan Gelar Demo Besok

“Layanan ini disediakan agar masyarakat dapat dengan mudah menghubungi kepolisian dalam situasi darurat. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menghubungi layanan 110 jika mengalami kendala selama perjalanan mudik. Tujuannya agar masyarakat merasa aman, sesuai tagline ‘Mudik Aman, Keluarga Nyaman’,” pungkasnya. (*)

 

 

Editor: Mahyud 

Aceh Tamiang Gratis Kapolres Kendaraan Mudik Lebaran Penerimaan Penitipan
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Panglima Rusia: Dalang Dibalik Fitnah ke Bupati Aceh Timur Teridentifikasi

April 27, 2026

APDESI Minta Masyarakat Aceh Timur Tak Terpengaruh Isu dan Fitnah Terhadap Bupati Al-Farlaky

April 26, 2026

Bupati Al-Farlaky Minta Program kerja APDESI Agar Selaras dengan Visi dan Misi Pemda

April 20, 2026

Dr Syaifullah Muhammad Raihan Penghargaan KAHMI Award 2026

April 17, 2026

Kapolda Aceh Salur Bantuan untuk Bayi yang Ditemukan di Aceh Jaya

Maret 27, 2026

Kapolda Aceh Pastikan Arus Balik Idul Fitri 1447 H Lancar

Maret 24, 2026

Bupati Al-Farlaky dan Forkompimda Lepas Pawai Takbir

Maret 24, 2026

Bank Aceh Salurkan Zakat Karyawan Rp1,43 Miliar Melalui Baitul Mal

Maret 12, 2026

Kapolres Aceh Timur Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Maret 10, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.