RILIS.NET, ACEH TIMUR – Terkait dengan kasus keracunan gas yang dialami oleh puluhan warga di Desa Panton Rayeuk T, Kecamatan Banda Alam, Aceh Timur yang terjadi sejak Minggu, 24 September 2023 sore, Kapolres Aceh Timur mengaku akan melakukan Lidik.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah SIK kepada RILIS.NET pada Senin, (25/9/2023).
“Kita akan melakukan Lidik,” tegas Andy Rahmansyah saat menjawab konfirmasi dari RILIS.NET pada Senin.
Seperti diberikan sebelum, sejumlah warga dari Desa Panton Rayeuk T, Kecamatan Banda Alam, Aceh Timur terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit akibat tercium bau tak sedap, seperti bau gas beracun yang diduga berasal dari kegiatan eksplorasi PT Medco E&P Malaka yang sedang beroperasi di kawasan itu.
Warga yang mengalami mual, dan muntah-muntah mencapai 30 orang, yang terdiri dari laki-laki, perempuan dan anak-anak. Saat ini semua korban telah ditangani oleh tim medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Zubir Mahmud, Aceh Timur.
Sedangkan dampak dari peristiwa itu ratusan KK terpaksa mengungsi ke lokasi halaman kantor Camat Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur. (rn/red)