Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Ekonomi

Kementerian ESDM Minta Perusahaan Migas Bina Pengelolaan Sumur Rakyat

REDAKSIBy REDAKSIMei 22, 20252 Mins Read
Kementerian ESDM Minta Perusahaan Migas Bina Pengelolaan Sumur Rakyat Mei 22, 2025
Plt Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Tri Winarno memberi keterangan ketika ditemui setelah peresmian pembukaan Konvensi dan Pameran Tahunan ke-49 IPA di Tangerang, Banten, Rabu (21/5/2025). ANTARA/Putu Indah Savitri
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

BANTEN – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta kepada perusahaan minyak dan gas bumi (migas), tepatnya Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), untuk membina masyarakat dalam mengelola sumur minyak rakyat.

“Nanti KKKS diminta untuk membina pengelolaan sumur masyarakat,” ucap Plt Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Tri Winarno ketika ditemui setelah peresmian pembukaan Konvensi dan Pameran Tahunan ke-49 IPA di Tangerang, Banten, Rabu.

Hingga saat ini, regulasi yang akan mengatur soal penertiban sumur ilegal dan sumur minyak rakyat masih dalam tahap penggodokan.

Baca Juga :  Bank Aceh Gelar Peusijuk dan Lepas 1.624 Jamaah Calon Haji 2026

Pemerintah pun belum menentukan nama untuk regulasi tersebut, namun Tri menyampaikan pembahasan sudah berjalan. “Judulnya belum, tetapi kalau pembahasan sudah,” kata Tri.

Kementerian ESDM sedang menyiapkan peraturan menteri untuk memberi payung hukum pengelolaan sumur-sumur minyak tersebut.

Regulasi tersebut bertujuan untuk mengakomodir sumur-sumur minyak masyarakat menjadi badan usaha yang legal, seperti koperasi atau badan usaha milik daerah (BUMD), dengan menerapkan praktik pertambangan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga :  Wirausaha Pemula di Aceh Timur Dapat Bantuan Mesin Jahit Modern dari Pokir Martini

Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan produksi migas nasional dan perbaikan pengelolaan sumber daya migas, termasuk penanganan sumur minyak masyarakat yang ilegal dan menimbulkan dampak negatif lingkungan dan keselamatan.

Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XII DPR RI di Jakarta, Senin (28/4), Tri Winarno mengatakan rancangan regulasi ini mengatur tiga bentuk kerja sama antara Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) dan mitra.

Pertama, kerja sama operasi atau teknologi yang mencakup sumur tidak aktif (idle well), sumur produksi (production well), lapangan tidak aktif (idle field), serta lapangan produksi.

Baca Juga :  Demi Kemajuan Aceh Timur Bupati Rocky Jumpai Menteri Perhubungan

Kedua, kerja sama sumur minyak BUMD atau koperasi yang melibatkan masyarakat sekitar.

Ketiga, kerja sama pengusahaan sumur tua yang sudah berjalan sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2008.

Tri menyebut Kementerian ESDM saat ini tengah melakukan inventarisasi sumur minyak masyarakat yang berpotensi untuk dikerjasamakan produksinya dengan BUMN atau koperasi. (*)

 

Sumber: Antara

Menteri ESDM Perusahaan Sumur Minyak
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Sinergitas Bank Aceh dan Komisi III DPRA untuk Optimalisasi PAD Aceh

Oktober 8, 2026

Bank Aceh Catat Pertumbuhan Kinerja Positif Hingga Kuartal III 2026

Oktober 6, 2026

PT ATEM Jalin Kemitraan dengan Medco E&P Malaka di Blok A Aceh Timur

Oktober 1, 2026

Bank Aceh Sosialisasikan Internet Banking Corporate kepada Satuan Pendidikan di Bireuen

September 22, 2026

Bank Aceh Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Kelembagaan dengan Polda Aceh

September 17, 2026

Dirut Bank Aceh Bekali Ribuan Mahasiswa Baru USK Melek Finansial, Waspadai Judol dan Pinjol 

Agustus 12, 2026

HUT ke-53 Bank Aceh, Momentum Memperkuat Amanah, Menumbuhkan Keberkahan Bagi Aceh

Agustus 6, 2026

Jumpa Mentan di Jakarta, Mualem: Kami Butuh Dukungan Pak Menteri

Agustus 4, 2026

Aceh Tamiang Pacu Rehabilitasi dan Optimalisasi Sawah Pascabencana

Juni 27, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.