Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Daerah

Kurang Anggaran Rp 40 Miliar, Siltap Keuchik Aceh Timur Batal Naik

REDAKSIBy REDAKSISeptember 16, 20222 Mins Read
Kurang Anggaran Rp 40 Miliar, Siltap Keuchik Aceh Timur Batal Naik September 16, 2022
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Penghasilan tetap (Siltap) Keuchik dan aparatur Gampong di Kabupaten Aceh Timur hanya dibayar selama delapan bulan pada tahun 2022. Bahkan sampai September 2022 ini sejumlah Aparatur Desa baru menerima gaji selama tiga bulan.

Keluh para aparatur desa ini disampaikan oleh Ketua Apdesi di dalam ruang sidang utama DPRK Aceh Timur pada Jumat (16/9), bersama dua ratusan Aparatur lainnya saat beraudiensi dengan Pemerintah Aceh Timur dan DPRK setempat.

Ketua APDESI Syamsuar dan para Keuchik lainnya sangat berharap agar Siltap para Keuchik dapat dinaikkan sesuai Perbup, dan PP Nomor 11 tahun 2019, yang menyebutkan Siltap Keuchik sebesar Rp 2,4 juta rupiah.

Baca Juga :  Kontak Tembak Dengan Polisi, Abu Razak dan Pengikutnya Tewas

Menurut Syamsuar, mereka mendatangi kantor DPRK untuk beraudiensi dengan pihak Pemda Aceh Timur agar ada kejelasan tentang penambahan Siltap Keuchik.

“Ini kepentingan orang banyak, dan hari ini kami meminta kejelasan terkait Siltap,” kata Syamsuar saat menyampaikan aspirasi Keuchik pada pertemuan Jumat (16/9), sore.

Pada pertemuan itu, selain dihadiri oleh Ketua DPRK Aceh Timur Fattah Fikri, juga dihadiri oleh Plt Sekda Aceh Timur T Reza Rizki yang mewakili Pj Bupati Aceh Timur Ir Mahyuddin MSi serta sejumlah Kepala OPD terkait lainnya.

Pada awal pernyataannya T Reza mengatakan, pihaknya sangat memahami keluhan yang dialami oleh Keuchik, namun untuk lebih mendalam ia mempersilahkan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) memaparkan kendala yang dialami oleh Pemkab Aceh Timur.

Baca Juga :  Dibebaskan Bertahap, 74 Napi Aceh Timur Dapat Asimilasi Cegah Covid-19

Dihadapan para Keuchik, Kepala BPKD Aceh Timur Irfan Kamal mengulas terkait kendala yang dialami oleh Pemkab, menurut Irfan pihaknya bukan tidak mau menembahkan Siltap Keuchik, namun Pemkab Aceh Timur kekurangan Anggaran sekitar Rp 40 miliar rupiah untuk membayar Siltap itu agar sesuai yang diharapkan oleh Keuchik.

Ia menambah, menurut ketentuan yang ada bahwa Siltap diambil sebesar 10 persen dari DD. Begitupun besaran anggaran yang harus dianggarkan harus sesuai jumlah dana yang dialokasikan oleh pemerintahan pusat dari dana DAU.

Baca Juga :  PII Aceh Utara Gelar Aksi Anti Radikal, Narkoba dan Pacaran

“Ini tidak terlepas dari perkembangan ekonomi nasional yang menurun, sehingga pendapatan untuk Kabupaten/kota juga menurun. Sehingga belum ada penambahan untuk 2021 dan 2022,” sebut Irfan.

Menurutnya, ini adalah resiko yang terjadi pada tahun lalu, untuk 2021 dan 2022 penambahan itu belum ada. Selanjutnya untuk tahun 2022 kita juga kekurangan Siltap, ini kita menuggu dari DAU ada atau tidak penambahan.

“Anggaran sebesar Rp 40 miliar itu belum mampu ditanggulangi dari sumber apa, sehingga Siltap Keuchik tidak naik. Untuk menambahkan belum ada kemampuan Bukan tidak ada kemauan dari Pemkab,” pungkasnya. (rn/red)

 

Editor: Mahyuddin 

Aceh Timur Batal Naik Siltap Keuchik
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Panglima Rusia: Dalang Dibalik Fitnah ke Bupati Aceh Timur Teridentifikasi

April 27, 2026

Doa Belasungkawa Awali Rakor DPD ASDEKSI Aceh

April 19, 2026

Hadiri Halal Bihalal IKAPA, Bupati Al-Farlaky: Warga Peureulak Tunjukan Bahwa Kita Kokoh 

April 16, 2026

Zulfahmi Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Forum Keuchik Ranto Peureulak 

April 7, 2026

Bupati Al-Farlaky Lantik Mantan Keuchik jadi Camat 

Maret 30, 2026

Kronologi Pembunuhan dr Shanti Astuti di Gayo Lues, Tersangka Curi Barang Berharga

Maret 26, 2026

Bupati Al-Farlaky dan Forkompimda Lepas Pawai Takbir

Maret 24, 2026

Bupati Al-Farlaky Sambut Kunker Mendagri dan Mensos, 100 Miliar Bantuan Disalurkan

Maret 16, 2026

Pemkab Aceh Timur Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni 200 Anak Yatim

Maret 15, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.