Ketua Soliditas Independent Rakyat Aceh (SIRA) Kota Langsa H M Ali Abusyah yang juga selaku konsumen PDAM Langsa mengatakan, ia sangat keberatan dengan kenaikan tarif air di Kota Langsa, yang dinilai mencapai 25 persen sejak Desember kemarin.
Kenaikan tarif air ini mengacu pada Keputusan Walikota Langsa nomor 481/690/2022 Tanggal 14 November 2022 tentang tarif air minum pada Perumda Air Minum Tirta Keumuneng.
“Saya jelas menolak dinaikannya tarif air PDAM, apalagi sampai 25 persen. Ini kan menyangkut ekonomi rakyat Kota Langsa, yang hari ini masih dalam keadaan kurang baik,” tambah Abu Alek, sapaan akrab Ali Abusyam.
Oleh sebab itu, ia meminta pihak PDAM untuk membatalkan kenaikan tarif air, harusnya pelayanan yg dibenahi, jangan sampai distribusi air masih hidup mati saat masyarakat membutuhkan, apalagi sampai berhari hari dan airnya pun sering keruh kayak kopi susu, tambahnya.
Ditempat terpisah, Ketua Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran RI (BPIKNPA RI), Chaidir Hasballah SE yang dijumpai media RILIS.NET menyampaikan bahwa dengan tegas menolak kenaikan tarif PDAM.
Chaidir menambahkan, jangan hanya bisa katakan bahwa kenaikan tarif air karena alasan operasional, ini kan sangat klasik. Seharusnya bagaimana manajemen PDAM prioritaskan pelayanan dan tingkatkan kualitas air bersih untuk konsumsi masyarakat terlebih dahulu.
“Pihak Eksekutif dan Legislatif harus mengevaluasi dan audit PDAM Tirta Keumuneng Langsa agar menjadi perusahaan yang profesional,” pinta Chaidir.
Menurut Chaidir, kenaikan tarif air belum saatnya, karena tahun 2023 masih dalam krisis global yg berimbas kepada masyarakat. Ekonomi rakyat sedang susah, janganlah ditambah makin susah, pasti masyarakat akan menjerit walaupun air adalah kebutuhan. Jangan menambah beban rakyat.
“Kita sarankan Direktur Umum (Dirut) PDAM Langsa untuk bisa melakukan kiat kiat dalam menekan biaya operasional seperti perampingan personel dan penempatan orang kerja yang sesuai bidangnya,” tambah Chaidir.
Pemerintah Kota Langsa diminta juga harus mencari investor alternatif yang tepat untuk berinvestasi di PDAM Tirta Keumuneng agar tidak menjadi beban daerah sehingga perusahaan air minum di Kota Langsa bisa lebih berkualitas dan profesional” tutup Chaidir.
Sebelumnya Jeffry Sentana dari Komisi III DPRK Langsa menyebutkan bahwa kenaikan tarif PDAM Langsa yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Langsa akan berdampak negatif terhadap perekonomian masyarakat yang baru mencoba bangkit.
“Kenaikan tarif air juga akan mengakibatkan inflasi. Hal ini merupakan kebijakan yang kontradiktif dengan program penekanan inflasi pemerintah pusat,” tegas Jeffry Sentana.
Sementara itu Dirut PDAM Tirta Keumuneng yang dihubungi wartawan media ini via WA belum membalas pesan yang disampaikan, hingga berita ini tayang pada Selasa malam. (rn/skm)