Tgk Zulmukti Bersama Para Santri Dayah (Foto: RILIS.Net) |
Menurut guru pengajian ini, kegiatan kemping yang direncanakan itu, informasinya akan digelar selama tiga hari, sejak tanggal 15 – 17 Novermber 2020, yang akan dipusatkan dikawasan dekat kanto pusat pemerintahan Aceh Timur, Desa Titi Baro, Idi Rayeuk, Aceh Timur.
“Menanggapi kegiatan Kemping 1001 Kemah, yang akan dilakukan oleh para remaja putra-putri di Aceh Timur, kami dari santri dayah menolak dan mengecam kegiatan tersebut karena berpotensi zina massa, karena kegiatan dari hari sampai malam kalau bercampur laki-laki dan perempuan akan berpotensi zina massa,” kata Ketua FSI Aceh Timur Tgk Zulmukti dalam rilisnya yang dikirim kepada RILIS.NET, Rabu (11/11/2020).
Untuk itu Tgk Zulmukti meminta kepada pihak panitia kegiatan kemping segera menghentikan kegiatan itu. Jika tetap dilaksanakan pihaknya akan menurunkan massa dan para santri kelokasi itu untuk membubarkannya.
“Kami minta kepada pihak panitia kegiatan kemping segera menghentikan kegiatan tersebut, jika tetap digelar maka jangan salahkan kami jika kami bubarkan secara paksa dengan cara menurunkan massa dan santri,” tegas Tgk Zulmukti.
Pernyataan Tgk Zulmukti ini juga turut dikirimkan dalam bentuk vidio bersama puluhan santri, dalam video tersebut juga turut meminta agar kegiatan itu tidak dilaksanakan oleh panitia penyelenggara.
Terkait dengan informasi dari Ketua FSI ini, RILIS.NET belum mendapatkan konfirmasi dari panitia kegiatan itu, begitupun dengan nomor WhatsApp panitia yang diperoleh media ini belum terhubung saat mau dilakukan konfirmasi sampai berita ini ditayang pada Rabu (11/11/2020). (rn/red)
Cuplikan Video dari FSI Aceh Timur