Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Napi di Lapas Aceh Timur Over Kapasitas, 10 Besar Terpadat di Indonesia 

REDAKSIBy REDAKSIAgustus 17, 20232 Mins Read
Napi di Lapas Aceh Timur Over Kapasitas, 10 Besar Terpadat di Indonesia  Agustus 17, 2023
Kalapas Kelas llB Idi, Aceh Timur Irhamuddin (foto: dok rilisnet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas llB Idi, di Kabupaten Aceh Timur saat ini mengalami over kapasitas, dengan dihuni oleh 392 orang warga binaan, menjadikan Lapas masuk dalam 10 besar Lapas terpadat se-Indonesia.

Data ini disampaikan oleh Kepala Lembaga Permasyarakatan Idi, Irhamuddin kepada rilis.net disela-sela kegiatan penyerahan remisi pada HUT RI Ke- 78, bagi 291 nara pidana yang menempati Lapas Kelas llB Idi, Aceh Timur.

Baca Juga :  Bawa Kabur Anak di Bawah Umur, Pria Aceh Timur Diamankan Polisi

“Dengan dihuni 392 napi saat ini Lapas Idi menjadi salah satu Lapas terpadat di Indonesia dan masuk dalam 10 besar,” sebut Kalapas Jelas llB Idi Irhamuddin kepada rilisnet pada Kamis, 17 Agustus 2023.

Sambung Irhamuddin, dirinya sebagai Kalapas juga telah membicarakan tentang over kapasitas ini dengan Pj Bupati Aceh Timur, untuk mencarikan solusi agar over kapasitas ini dapat teratasi, salah satunya yaitu tentang rencana pembangunan Lapas baru.

Baca Juga :  Apel Akbar dengan ASN, Iskandar Al-Farlaky Minta Pelayanan Masyarakat Dipercepat

“Kemarin kita juga ada pembicaraan dengan Pj Bupati untuk rencana pembangunan Lapas baru, yang nantinya bisa menampung warga binaan khususnya dari Aceh Timur,” tandasnya.

Idealnya, Lapas Kelas llB Idi menampung 68 napi, namun saat ini tercatat ada 392 orang napi yang menempati Lapas Kelas llB Idi, terang Irhamuddin.

Adapun napi yang mendapat remisi di Lapas Kelas llB Idi yakni, berjumlah 291 orang, dan terdiri dari remisi 1 bulan berjumlah 51 orang, remisi 2 bulan 67 orang, dan remisi 3 bulan berjumlah 78 orang napi.

Baca Juga :  Kunjungi Aceh Timur, Menteri Sosial Bangun RLH dan Bantu Pengobatan Anak Penderita Hidrosefalus

Kemudian yang mendapatkan remisi 4 bulan berjumlah 77 orang, remisi 5 bulan 14 orang, serta remisi 6 bulan berjumlah 4 orang.

Dalam kegiatan penyerahan remisi, yang bertepatan dengan HUT RI ke- 78 di Lapas Idi, juga turut dihadiri oleh Pj Bupati Aceh Timur Ir Mahyuddin MSi beserta unsur Forkopimda pada Kamis siang. (rn/red)

Editor: Mahyud 

Lapas Aceh Timur Lapas Kelas llB Idi Over Kapasitas Terpadat se-Indonesia
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Mantan Gubernur Aceh, Bapak Pembangunan Abu Doto Tutup Usia

Juni 13, 2026

Bupati Al-Farlaky Terima Penghargaan Dari KIA

Juni 10, 2026

Terkait PT Beurata Maju, Adi Maros:  Hukum jangan Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas 

Mei 19, 2026

Kabid Humas Polda Aceh Bantah Isu Bupati Al-Farlaky Ditetapkan Tersangka

Mei 17, 2026

Sidang Perdana Mutia Sari Hanya Dihadiri oleh Kuasa Hukum

Mei 13, 2026

Orasi Ilmiah di UNSAM, Al-Farlaky: Wisudawan Harus Siap ‘Tempur’ Hadapi Tantangan

Mei 12, 2026

Polda Aceh Imbau Mahasiswa Waspadai Penyusup Saat Unjuk Rasa

Mei 7, 2026

Polda Aceh Perkuat Pengawasan Internal

Mei 7, 2026

Gelar Konferensi Pers, Bupati Al-Farlaky Polisikan Alan dan Akun Penebar Fitnah

April 30, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.