RILIS.NET, BANDA ACEH – Panitia pengawas pemilihan (Panwaslih) untuk Pilkada 2024 di 12 Kabupaten/kota dilantik oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Jumat (28/6/2024).
Pelantikan ini dilaksanakan secara virtual, yang diikuti oleh para Komisioner Panwaslih Pilkada, di Aula Sekretariat Panwaslih Aceh, di Banda Aceh.
Ketua Panwaslih Aceh Muhammad Ali mengatakan, pembentukan Panwaslih Aceh merujuk pada Undang-undang Aceh nomor 11 serta turunan Qanun Aceh nomor 16 tahun 2016 tentang perekrutan terhadap Panwaslih kabupaten atau kota yang berbeda dengan direkrut Bawaslu RI.
“Rekrutmen Panwaslih ini mengacu pada Undang-undang Aceh nomor 11, serta turunan Qanun Aceh nomor 16 tahun 2016 tentang rekrutan terhadap Panwaslih kabupaten/kota,” kata Muhammad Ali, Jumat (28/6/2024).
Menurutnya ada sejumlah Kabupaten/kota yang masih belum dilantik, karena masih mengikuti proses seleksi, seperti di Kabupaten Pidie dan juga Kota Langsa. Namun sebut Muhammad Ali, nantinya kabupaten lain juga akan menyusul setelah berproses.
“Terdapat dua kabupaten lain yang sedang berproses rekrutmen yakni Pidie dan Langsa, ada yang mau fit and proper tes. Intinya sedang proses di Pansel, jadi nanti pelantikannya menyusul,” kata Muhammad Ali.
Adapun 12 Kabupaten/Kota yang dilantik hari ini yakni, Panwaslih Pilkada yakni Aceh Timur, Aceh Utara, Lhokseumawe, Aceh singkil, Bener Meriah, Aceh Tenggara, Simeulue, Subulussalam, Gayo Lues, Sabang, Aceh Besar dan juga Nagan Raya. (*)