RILIS.NET, LANGSA – Pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Keumuneng Langsa komplain, pasalnya perusahaan air minum itu diduga melakukan tagihan bodong kepada seorang pelanggan di kawasan itu.
Salah seorang pelanggan bernama Syukri, yang beralamat di Menteng Indah Gampoeng Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Barat mengatakan, sebelumnya pada Jum’at (10/2) lalu dia datangi beberapa petugas PDAM yang didampingi pihak keamanan dengan menggunakan mobil berlambang PDAM, mereka menagih tunggakan pemakaian Air selama 22 bulan dengan jumlah biaya sebesar Rp763 ribu rupiah.
“Saya terkejut saat mereka datangi dengan membawa surat tagihan dan melihat tunggakan pemakaian PDAM saya sampai 22 bulan,” ucap Syukri. Saat melihat kertas tagihan yang diserahkan ke saya, kaget dan bingung rasanya, kok bisa pula saya nunggak PDAM karena selama ini saya sangat lancar membayar tagihan PDAM secara online,” terang Syukri.
Syukri menjelaskan bahwa, dirinya sempat beradu mulut dengan petugas kenapa ada tagihan PDAM yang menunggak kepada dirinya, karena setelah melihat Surat Pemutusan dari PDAM dengan nama Sukri AR ST, nomor pelanggan 05303 yang beralamat BTN Sungai Pauh sangat berbeda, dengan nomor pelanggan dan alamat dirinya yaitu 05478 dan 03228 yang beralamat di Matang Seulimeng.
“Saya heran, data dan alamat beda kok bisa PDAM meminta tunggakan ke saya, apakah ini ada unsur kesengajaan atau memang petugas PDAM tidak becus bekerja. PDAM-kan online, seharusnya data terkoneksi dong walau pembayaran yang dilakukan oleh konsumen bukan di loket PDAM. Seharusnya secara sistem kan data sama, kok bisa ditagihkan kepada konsumen yang berbeda,” Ini kan bodong namanya,” tuding Syukri, Senin (13/2).
Syukri menambahkan, setelah petugas pulang, langsung menghubungi Call Centre PDAM Langsa yang tertera untuk klarifikasi atas tunggakan hampir 800 ribu yang ditagih kepada dirinya.
Pihak Call Centre yang dihubungi mengatakan, bahwa nomor palanggan PDAM 05478 dan 03228 atas nama dirinya yang beralamat di Matang Seulimeng hanya baru masuk 2 bulan saja dan mereka juga bingung dengan data tagihan tersebut, kenapa tagihan pelanggan dengan nomor 05303 yang beralamat di BTN Sungai Pauh an Sukri AR ST ditagih petugas kepada dirinya.
Sambungnya lagi, sampai hari ini Senin (13/2) belum ada konfirmasi ulang atau pun permintaan maaf dari pihak PDAM terkait komplain saya dengan permasalah yang ada, karena masalah itu membuat malu saya sebagai pelanggan PDAM dan merupakan pencemaran nama baik.
“Saya mohon pada pihak PDAM untuk bekerja profesional dan semestinya Pj Walikota mengevaluasi Dirut PDAM Langsa karena ini berkaitan dengan pelayanan publik, jangan semakin hari semakin gak benar,” pinta Syukri mengakhiri.
Sementara itu, Dirut PDAM Tirta Keumuneng Langsa, Azzahir SE yang dihubungi wartawan media ini via WhatsApp terkait komplain pelanggang meminta rilis.net untuk menghubungi petugas lainnya bernama Eva, ia juga meminta agar menceritakan kronologis kejadian kepada petugas itu.
“Mohon hubungi Eva, cerita yang terjadi bagian langganan,” jawab Azzahir membalas pesan singkatnya kepada media ini. (rn/skm)