Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Politik

Pemecatan Dirut Bank Aceh Diduga Sebagai Aksi Balas Dendam Pj Gubernur

REDAKSIBy REDAKSIMei 4, 20242 Mins Read
Pemecatan Dirut Bank Aceh Diduga Sebagai Aksi Balas Dendam Pj Gubernur Mei 4, 2024
Foto: Anggota DPRK Aceh Tamiang dari Fraksi Gerindra Muhammad Irwan (Foto: for rilisnet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TAMIANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, Muhammad Irwan SP MM menilai pemecatan Direktur Utama (Dirut) Bank Aceh Syariah (BAS) oleh Pj Gubernur Aceh, Bustami, patut diduga sebagai bentuk balas dendam dan sarat kepentingan pribadi.

Ketua Komisi II DPRK Aceh Tamiang tersebut menilai bahwa pencopotan Dirut Bank Aceh tidak didasari penilaian dan evaluasi yang objektif dan transparan.

Menurutnya hal itu dibuktikan dengan tindakan Pj Gubernur Aceh yang secara tiba-tiba, hanya beberapa hari setelah dilantik sebagai Pj Gubernur Aceh, langsung melakukan pencopotan tersebut.

Baca Juga :  Jokowi Minta Wartawan Tanyakan soal Oposisi Kepada PDI Perjuangan

Anggota DPRK dari partai Gerindra tersebut menambahkan jika pencopotan didasari kepentingan rakyat, pasti ada pertimbangan atas kepentingan rakyat, ada prosedur yang harus dilalui dan tidak dilakukan semena-mena.

“Pj Gubernur Aceh harus sadar bahwa Bank Aceh Syariah bukan perusahaan pribadi, tetapi perusahaan milik seluruh rakyat Aceh, yang dibuktikan dengan kepemilikan saham dari seluruh Kabupaten/Kota di Aceh,” ujar Muhammad Irwan.

Ia menambahkan bahwa aksi emosional dan tendensius yang ditunjukkan oleh Pj Gubernur Aceh Bustami tidak mencerminkan nilai-nilai syariat Islam yang mendasari hukum di Aceh.

Baca Juga :  DPA Partai Aceh Tunjuk Maimun Mahdi Gantikan Posisi Robert Sebagai Ketua DPRK Langsa

“Aceh merupakan satu-satunya Daerah yang menerapkan syariat Islam di Indonesia, seharusnya Bustami dapat menunjukkan nilai-nilai syariat yang rahmatan lil alamin dalam melakukan tindakan, bukan didasari hawa nafsu dan emosi kekuasaan,” tambahnya.

Ia menilai jika sikap yang kurang elok dipertontonkan oleh Pj Gubernur Aceh, akan sangat mencoreng nama Aceh dan Syariat Islam yang secara resmi berlaku di Aceh.

“Seharusnya Pj Gubernur Aceh dapat bersikap Arif dan bijaksana dalam bertindak agar tidak mencoreng Syariat Islam yang disandang Aceh,” jelas Muhammad Irwan.

Baca Juga :  Putra Mantan Panglima GAM Ishak Daud Ikut Ramaikan Daftar Bacaleg Pemilu 2024

Ia juga mendesak Pj Bupati Aceh Tamiang tidak ikut-ikutan mendukung langkah Bustami dalam pemecatan yang sarat kepentingan pribadi tersebut, karena saham Aceh Tamiang dalam Bank Aceh merupakan representasi dari rakyat Aceh Tamiang.

“Kami mendesak Pj Bupati Tamiang agar menolak langkah memalukan dari Pj Gubernur Aceh, jangan samakan Bank Aceh Syariah dengan perusahaan pribadi, jika perlu tarik saja saham Kabupaten Aceh Tamiang dari Bank Aceh Syariah,” pungkasnya. (rn/rl)

 

Editor: Redha

Balas Dendam Dirut Bank Aceh Pemecatan Pj Gubernur
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Mualem: Rp 80 Miliar Kita Alokasikan Dana Bencana, tapi Itu Kurang

Januari 12, 2026

Pertemuan Akbar PA – KPA Se-Aceh di Aceh Timur Sukses Digelar

Oktober 13, 2025

Pak Zol Klarifikasi, Ketua TPG Alue Bugeng Waled Tarmizi Netral dalam Pilchiksung 

Oktober 6, 2025

Akademisi dan Pemuda Nilai Zulkifli Layak Pimpin Gampong Alue Bugeng Peureulak Timur 

Oktober 1, 2025

Aipda Rosita Rahayu, Sosok Polwan dalam Misi Perdamaian RI dan GAM 

September 24, 2025

Zulfahmi Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRK Aceh Timur Periode 2024-2029

September 18, 2025

Usai Pilkada Honor Panwaslih Langsa Tak Terbayar, Begini Tanggapan Walikota 

September 17, 2025

Ketua KIP Aceh Tamiang Diberhentikan oleh DKPP RI

Juni 16, 2025

Ijazah Palsu, Ketua Panwaslih Aceh Barat Dicopot

Mei 19, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.