Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Utara

Polres Aceh Utara Bantu Kebutuhan 99 Jiwa Rohingya

REDAKSIBy REDAKSIJuni 28, 20201 Min Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email
Polres Aceh Utara Bantu Kebutuhan 99 Jiwa Rohingya Juni 28, 2020
Bantuan Kemanusiaan dari Polres Aceh Utara

RILIS.NET, Aceh Utara – Kepolisian Resor Aceh Utara melalui Satuan Sabhara menyerahkan bantuan kemanusiaan kepada pengungsi Rohingya yang kini berada bekas Kantor Imigrasi Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, Sabtu (27/6/2020).


Jenis bantuan yang diserahkan itu diantaranya Susu balita, makanan bayi, popok anak, Mie instan, telur, biskuit, bedak bayi hingga sandal jepit untuk anak-anak dan dewasa.

Bantuan tersebut diterima langsung oleh sejumlah petugas yang disiagakan dilokasi itu diantaranya pihak Muspika setempat, perwakilan UNHCR dan pihak dari Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto, melalui Kasat Sabhara AKP Hendra Gunawan Tanjung, menyebutkan bantuan kemanusian ini sebagai bentuk kepedulian Polres  Aceh Utara bersama jajaran tehadap puluhan warga rohingya yang diungsikan sementara di bekas Kantor Imigrasi kota Lhokseumawe. 

“Semoga dapat memenuhi kebutuhan para pengungsi saat ini selama berada di tempat penampungan,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 94 WNA etnis rohingnya ditemukan terombang-ambing berjarak 4 mil dilepas pantai Kecamatan Seunuddon Aceh Utara, Rabu (24/6/2020), mereka kemudian dievakuasi dan didaratkan di kawasan Lancok Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara.

Namun menurut data terbaru, jumlah keseluruhan pengungsi Rohingya mencapai 99 orang, terdiri dari 48 perempuan, 17 laki-laki, serta 34 anak-anak. (Alman)
Baca Juga :  Jaksa Eksekutor Cambuk 13 Pelanggar Qanun Jinayat di Aceh Timur
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Gerak Cepat, Bupati Al-Farlaky Lakukan Ground Breaking Huntara di Aceh Timur 

Januari 9, 2026

WALHI Aceh: Pengerukan Pasir di Jembatan Teupin Mane Langgar UU dan Ancam Keselamatan Warga

Desember 24, 2025

114 Siswa Diktukba Polri Dilantik di SPN Polda Aceh

Desember 24, 2025

Demonstrasi di Banda Aceh, Warga Kibarkan Bendera Putih

Desember 18, 2025

BNPB Minta Data Kerugian Warga yang Terkena Bencana Dipercepat 

Desember 18, 2025

Kapolda Aceh Dampingi Wapres Gibran Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Pidie Jaya

Desember 17, 2025

Bupati Al-Farlaky Bawa Relawan Medis , dan Logistik ke Gampong Cek Mbon Peureulak 

Desember 9, 2025

Polda Aceh Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Simpang Jernih Aceh Timur

Desember 6, 2025

Jubir: Pemerintah Aceh Potong Belanja SKPA Penuhi Tanggap Darurat

Desember 4, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.