Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Politik

Rawan Pemalsuan Data, ForMAT Minta Masyarakat ikut Awasi Verifikasi Faktual Parpol

REDAKSIBy REDAKSIOktober 18, 20223 Mins Read
Rawan Pemalsuan Data, ForMAT Minta Masyarakat ikut Awasi Verifikasi Faktual Parpol Oktober 18, 2022
Foto: Ketua LSM ForMAT Aceh Mahyudddin Kubar
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, LANGSA – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Masyarakat Aceh Transparansi (ForMAT) meminta masyarakat agar tetap mengawasi proses Verifikasi Faktual Partai Politik yang saat ini sudah mulai berlangsung.

Menurut Ketua LSM ForMAT Aceh Mahyuddin Kubar berbagai unsur masyarakat boleh terlibat secara tidak langsung dalam memantau jalannya proses verifikasi faktual yang dilakukan oleh penyelengga pemilu.

Mengingat, dengan banyaknya partai politik bukan tidak mungkin sangat rawan terhadap pemalsuan data masyarakat, serta data lainnya untuk memenuhi syarat sebagai peserta pemilu di kabupaten/kota.

“Pengalaman, pada pemilu lalu di daerah seperti Aceh Timur, masih ada partai politik yang sengaja meminta beberapa warga agar memenuhi undangan partai saat dilakukan verifikasi, bahkan dari hasil temuan ada satu orang yang memegang tiga kartu anggota partai, belum lagi yang tak memiliki sekretariat, jadi saat terjun tim verifikasi sekretariat disewakan dadakan, asal dianggap menuju syarat,” kata Mahyudddin Kubar.

Baca Juga :  141 Peserta Calon Panwaslihcam di Aceh Timur Ikuti Tets Wawancara

Untuk itu demi terciptanya Pemilu yang jujur dan berkualitas, maka para peserta Parpol diminta harus jujur sebagai wadah tempat memperjuangkan aspirasi masyarakat.

“Selain itu, pihak penyelenggara KPU/KIP ataupun Bawaslu diminta juga untuk tidak ‘bermain mata’ dengan pengurus partai. Jika tercium maka harus siap-siap berurusan dengan DKPP, karena proses Verfak yang sedang berjalan tidak terlepas dari pantaun elemen masyarakat, dan siap mengumpulkan data,” tegas Mahyudddin, Selasa (18/10/2022).

Baca Juga :  Kapolda Aceh Cek Kesiapan Pengamanan Pemilu di Pidie

Menurut Mahyuddin, di Aceh Timur sendiri Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Timur telah mulai melakukan verifikasi faktual sejak 15 Oktober lalu, hingga nantinya 4 November 2022 mendatang.

“Verifikasi faktual dilakuk terhadap 12 partai politik yang telah memenuhi syarat calon peserta Pemilu 2024, yang telah memenuhi syarat Administrasi. Ada delapan partai politik nasional (Parnas) dan empat partai politik lokal (Parlok),” terangnya.

Pelaksanaan verifikasi faktual terang Mahyudddin, berpedoman pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 384 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 260 Tahun 2022, tentang Pedoman Teknis Bagi Komisi Pemilihan Umum.

“Kita semua tentu berharap agar petugas verifikasi faktual dapat bekerja sesuai dengan regulasi yang telah diatur,” harap mantan aktivis HMI ini.

Baca Juga :  KPA Sambut Baik Pengunduran Diri Mansur dari Jubir PA, Age: Ini Bagian dari Etika Politik 

Adapun partai yang akan diverifikasi faktual yakni, sejumlah partai yang telah memenuhi syarat hasil verifikasi administrasi, seperti Partai Perindo, Partai Ummat, Partai PSI, Partai HANURA, Partai GELORA, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Buruh dan Partai Bulan Bintang (PBB).

“Sedangkan partai politik lokal yang dinyatakan telah memenuhi syarat hasil verifikasi administrasi oleh KIP Aceh dan dilanjutkan ke tahapan verifikasi faktual, yaitu, Partai SIRA (Solidaritas Independen Rakyat Aceh), Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa (Gabthat), Partai Darul Aceh (PDA), dan Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh,” tambahnya. (rn/skm)

 

Penulis: Sukma MT 

ForMAT LSM ForMAT Masyarakat Awasi Parpol Rawan Pemasuan Data Verifikasi Faktual
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Mualem: Rp 80 Miliar Kita Alokasikan Dana Bencana, tapi Itu Kurang

Januari 12, 2026

Pertemuan Akbar PA – KPA Se-Aceh di Aceh Timur Sukses Digelar

Oktober 13, 2025

Pak Zol Klarifikasi, Ketua TPG Alue Bugeng Waled Tarmizi Netral dalam Pilchiksung 

Oktober 6, 2025

Akademisi dan Pemuda Nilai Zulkifli Layak Pimpin Gampong Alue Bugeng Peureulak Timur 

Oktober 1, 2025

Aipda Rosita Rahayu, Sosok Polwan dalam Misi Perdamaian RI dan GAM 

September 24, 2025

Zulfahmi Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRK Aceh Timur Periode 2024-2029

September 18, 2025

Usai Pilkada Honor Panwaslih Langsa Tak Terbayar, Begini Tanggapan Walikota 

September 17, 2025

Ketua KIP Aceh Tamiang Diberhentikan oleh DKPP RI

Juni 16, 2025

Ijazah Palsu, Ketua Panwaslih Aceh Barat Dicopot

Mei 19, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.