RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook Twitter Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook Twitter Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Berita

Rekor Bayi Kembar 9 Lahir di Mali, Begini Kondisinya Sekarang

REDAKSIBy REDAKSIMei 6, 20212 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Rekor Bayi Kembar 9 Lahir di Mali, Begini Kondisinya Sekarang Mei 6, 2021
Bayi kembar 9 lahir di Mali (Foto: iStock)

RILIS.NET, Jakarta – Rekor baru kelahiran kembar terbanyak pecah di Mali, 9 bayi lahir dalam sekali persalinan. Namun bayi kembra 9 ini masih harus dirawat 2-3 bulan sebelum diperbolehkan pulang.


Dikutip dari BBC, Prof Youssef Alaoui dari Klinik Ain Borja di Casablanca, Maroko, mengatakan bahwa kehamilan dan kelahiran ini sangat-sangat langka dan luar biasa. Kesembilan bayi, 5 perempuan dan 4 laki-laki, seluruhnya sehat.

Halima Cisse (25), sang ibu, melahirkan bayi-bayi tersebut dengan bobot antara 500-1.000 gram. Ia tidak menjalani program kesuburan sebelumnya. Sebelum melahirkan, ia sempat mengalmai perdarahan namun akhirnya bisa dikendalikan.

“Ibunya sekarang dalam kondisi sehat dan tidak lagi dalam bahaya. Kami berharap bayi-bayinya cepat pulih,” kata Prof Alaoui.

Dikabarkan sebelumnya, pemindaian USG hanya menunjukkan ada 7 bayi dalam kandungan Cisse. Keberadaan 2 bayi tambahan baru diketahui saat keduanya dilahirkan.

Kelahiran bayi kembar 9 dikenal juga sebagai nonuplet. Sedikitnya ada 2 set nonuplet yang pernah tercatat sebelumnya, yakni di Australia pada 1971 dan Malaysia pada 1999. Namun tidak satupun yang bertahan lebih dari beberapa hari.

Rekor kembar terbanyak menurut Guiness World Record saat sebelumnya dipegang oleh Nadya Suleman pada 2009, dengan 8 bayi atau octuplet yang kini sudah berusia 12 tahun. Kembar 8 ini didapat melalui pembuahan in vitro fertilization. (detik)
Baca Juga :  Pelaku Pelecehan Seksual Dihukum Cambuk di Nagan Raya Aceh
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Mualem Soal Polemik 4 Pulau: Itu Hak Aceh

Juni 12, 2025

Keakraban Nek Tu dan Bupati Al-Farlaky Diapresiasi, Videonya Viral di Media SosialĀ 

Juni 7, 2025

Kapolda Aceh Serahkan Hewan Kurban untuk Masyarakat

Juni 6, 2025

Bupati Al-Farlaky dan Wabup Shalat Idul Adha di Idi Rayeuk, Tgk Wahed Uraikan Sejarah Nabi

Juni 6, 2025

Senator Haji Uma Tolak Tawaran Sumut untuk Kelola Bersama Empat Pulau di Aceh Singkil

Juni 5, 2025

Mualem Hadiri Zikir Akbar di Makam Sultan Iskandar Muda

Juni 4, 2025

Empat Pengemis di Lampu Merah Idi Rayeuk Diamankan Satpol PP dan WH

Mei 27, 2025

SAPA Kecam Upaya Provokasi Lewat Spanduk Fitnah di Banda Aceh

Mei 14, 2025

Gubernur Dukung Rencana Film Kesultanan Aceh-Ottoman, Siap Libatkan Tim Sejarah Terbaik

April 12, 2025
RILIS.NET
Facebook Twitter Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2025 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.