RILIS.NET, LANGSA – Diduga mencuri besi jendela milik warga Desa Matang Seulimeng, Langsa Barat, tiga remaja diamankan unit Reskrim Polsek Langsa Barat, Kamis (19/5/2022).
Dari ketiga tersangka, dua diantaranya masih dibawah umur yakni AF (16) dan AR (16). Sedangkan tersangka MR (19) merupakan warga Blang Seunibong, Langsa Langsa Kota.
Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH SIK MH melalui Kapolsek Langsa Barat AKP Lilik Harwanto SH pada Kamis (19/5) mengatakan, ketiga tersangka ditangkap pada Selasa (17/5/2022), sekitar pukul 15.00 WIB.
“Tiga remaja itu beraksi pada siang hari, pada saat itu pemilik rumah sedang tidak ada,” ungkap Kapolsek.
Aksi ketiga remaja itu sambung Kapolsek digagalkan oleh warga yang melintas. Lalu dilakukan penyergapan terhadap ketiga pelaku.
Dari ketiga remaja itu AR dan MR berhasil ditangkap warga, sementara AF melarikan diri dari penangkapan. Saat itu juga pemilik rumah mengetahui kejadian itu dan langsung membuat laporan ke Polsek Langsa Barat.
Selanjutnya tim Opsnal Reskrim Polsek Langsa Barat melakukan olah TKP dan Penyelidikan kerumah korban, serta melakukan interogasi terhadap AR dan MR yang berhasil diamankan warga.
Dikatakan Lilik, pada Selasa (17/5/2022), sekitar pukul 21.00 WIB, AF juga berhasil ditangkap. Selain mengamankan tersangka polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu 1 buah tang dan 4 set teralis besi jendela rumah. (rn/rd)



