Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Pendidikan

Sebanyak 49 Formasi Guru di Kemenag Aceh Kosong

REDAKSIBy REDAKSIJanuari 31, 20252 Mins Read
Sebanyak 49 Formasi Guru di Kemenag Aceh Kosong Januari 31, 2025
Foto: Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Aceh, Ahmad Yani.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, BANDA ACEH – Sebanyak 704 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dinyatakan lulus di Kemenag Provinsi Aceh setelah pengumuman yang ditetapkan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan hasil akhir pasca sanggah untuk seleksi CPNS Kementerian Agama, Rabu (22/1/2025).

Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Aceh, Ahmad Yani mengatakan 704 CPNS yang lulus tersebut adalah hasil seleksi dari 31.521 peserta yang mendaftar di 753 formasi yang dibutuhkan instansi itu.

Mantan Kepala Kantor Kemenag Pidie Jaya itu mengungkapkan bahwa dari 753 formasi yang dibutuhkan, terdapat 49 formasi yang belum terisi.

Baca Juga :  Pasutri Lansia Terjebak Kebakaran di Lhokseumawe, Begini Kronologisnya

Kekosongan ini disebabkan oleh peserta seleksi yang tidak memenuhi nilai ambang batas yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan) pada tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

“Semua formasi yang kosong adalah untuk posisi guru, karena ada peserta yang tidak mencapai nilai ambang batas,” jelas Ahmad Yani dalam keterangannya, Jumat (24/1/2025).

Sebagaimana yang dilansir di situs kemenag.go.id, Kepala Biro Sumber Daya Manusia Wawan Djunaedi meminta peserta yang telah dinyatakan lulus dalam tahap akhir pascasanggah Seleksi CPNS Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024 untuk mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan mengunggah kelengkapan dokumen secara elektronik melalui akun masing-masing.

Baca Juga :  Sejumlah Warga Miskin Mengeluh, Pembagian BLT Gampong Matang Kumbang di Aceh Utara Diduga Tebang Pilih

“Proses pengisian DRH dan unggah dokumen berlangsung dari 23 Januari sampai 21 Februari 2025,” papar Wawan Djunaedi.

Wawan Djunaedi menyampaikan, peserta yang dinyatakan lulus dalam tahap akhir seleksi CPNS Kemenag Tahun Anggaran 2024 wajib membuat surat pernyataan kesediaan mengabdi.

Surat tersebut menyatakan bahwa peserta tidak akan mengajukan permohonan pindah, baik antar unit dalam Kementerian Agama maupun ke instansi lain, dengan alasan apapun, selama minimal 10 tahun setelah diangkat sebagai PNS.

Baca Juga :  Pansel Buka Pendaftaran Calon Anggota KIP Aceh Timur Periode 2023 - 2028

“Dalam hal peserta yang sudah dinyatakan lulus oleh Pejabat Pembina Kepegawaian Kementerian Agama, namun tetap mengajukan pindah sebelum 10 tahun, maka yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri,” tegasnya.

Lebih lanjut, Wawan menjelaskan bahwa apabila terdapat peserta yang memilih mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus, maka yang bersangkutan wajib mengunggah surat pengunduran diri yang telah ditandatangani dan dibubuhi meterai Rp10.000.

“Keputusan Panitia Seleksi CPNS Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” pungkasnya. (*)

49 Formasi Guru Kemenag Kosong
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Sempat Tertunda, Musrenbang Desa di Kecamatan Ranto Peureulak Tuntas

Januari 29, 2026

Petani yang Perbaiki Sawah Sendiri Diberi Insentif Rp 100.000 Per Hari di Aceh Utara

Januari 15, 2026

Agar Lancar Layanan Publik, Bupati Al-Farlaky Bentuk Satgas Pemulihan Administrasi

Januari 4, 2026

Bupati Aceh Timur Al-Farlaky Menginap dan Makan di Lokasi Pengungsi

Januari 1, 2026

Bupati Al-Farlaky Laporkan Kerusakan RSUD dan Puskesmas pada Menkes

Desember 27, 2025

Nelayan Aceh Timur Terima Bantuan Perahu Motor, Jaring, Fiber dan Cool Box 

Desember 26, 2025

Masyarakat Geumpang Pidie Antar Bantuan ke Aceh Timur, Al-Farlaky Ucapkan Terimakasih

Desember 26, 2025

Bupati Al-Farlaky Kembali Antar Bantuan ke Pengungsi, Camat Diminta Percepat Data

Desember 24, 2025

WALHI Aceh: Pengerukan Pasir di Jembatan Teupin Mane Langgar UU dan Ancam Keselamatan Warga

Desember 24, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.