RILIS.NET, BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, meminta kepada Presiden Prabowo Subianto agar tanah wakaf Blang Padang di kembalikan kepada Nazhir Masjid Raya Baiturrahman, Aceh.
Itu disampaikan Mualem melalui surat resmi nomor 400.87180, dari Pemerintah Aceh, yang ditandatanganinya pada 17 Juni 2025.
Dalam surat itu, Mualem meminta dukungan penuh untuk mengembalikan status tanah Blang Padang sebagai tanah wakaf milik Masjid Raya Baiturrahman Aceh.
Mualem menjelaskan bahwa tanah seluas hampir 8 hektare di jantung Kota Banda Aceh itu merupakan bagian dari tanah wakaf yang diamanahkan Sultan Iskandar Muda untuk kepentingan dan kemakmuran Masjid Raya Baiturrahman.
Ia juga menegaskan bahwa pengelolaan Blang Padang secara sepihak oleh TNI Angkatan Darat melalui Kodam Iskandar Muda sejak pasca tsunami Aceh 2004 tidak sesuai dengan sejarah dan hukum Islam.
Dalam surat yang disampaikan itu Mualem turut menyertakan bukti kuat berupa peta era kolonial Belanda. Peta tahun 1875 Kaart Van Onze Tegenwoordige Positie Op Ajeh, yang mencatat bahwa tanah Blang Padang dan Blang Punge adalah pengecualian dari wilayah pendudukan Belanda. Peta Koetaradja 1915 yang menyebut Blang Padang sebagai Aloen-Aloen Kesultanan Aceh.
Selain itu, ada juga Peta Blad Nomor 310 tahun 1906 yang menunjukkan bahwa Tanah Blang Padang tidak pernah dikuasai oleh Koninkljk Nederlands Indische Leger (KNIL).
Adapun isi permohonan Gubernur Aceh ini kepada Presiden Prabowo yakni;
– Mengembalikan status Blang Padang sebagai tanah wakaf Masjid Raya Baiturrahman.
– Mengembalikan pengelolaan Blang Padang kepada nazhir Masjid Raya Baiturrahman.
– Memfasilitasi sertifikasi resmi tanah wakaf Blang Padang.
– Memfasilitasi koordinasi antar instansi agar proses berjalan bermartabat, tertib, dan transparan.
“Bahwa upaya ini adalah bentuk tanggung jawab moral dan politik Pemerintah Aceh dalam menjaga amanah Sultan Iskandar Muda serta melestarikan syariat Islam di Tanah Rencong,” tulis Gubernur Aceh.
“Besar harapan kami, Bapak Presiden mengabulkan permohonan ini demi keadilan dan ketenteraman di Serambi Mekkah,” tambahnya dalam isi surat itu. (*)

