RILIS.NET, ACEH TIMUR – Kepala Dinas yang tidak menghadiri paripurna di DPRK Aceh Timur, perwakilan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Aceh Timur terancam akan disuruh keluar dari sidang paripurna.
Hal itu ditegaskan oleh Ketua DPRK Aceh Timur Fattah Fikri, pada sidang paripurna yang digelar di gedung DPRK setempat, pada Senin (14/11).
Menurut pimpinan sidang Fattah Fikri sejumlah kepala OPD kerab kali menyuruh perwakilannya untuk menghadiri sidang paripurna tentang pembahasan anggaran, sedangkan kepala OPD tak nampak wujudnya.
“Bila dalam pembahasan Kepala Dinas ataupun Kepala OPD terkait tidak hadir, maka perwakilan dinas tersebut akan kami suruh keluar untuk sementara, sampai kadis atau kepala OPD terkait hadir.” tegas Fatah Fikri.
Menurut Ketua DPRK Aceh Timur, yang paling mengerti tentang permasalah OPD terkait adalah Kadis-nya.
“Jangan sampai nanti saat ada pertanyaan yang tidak dipahami oleh utusan OPD, harus diteruskan kepada kepala OPD terkait, dan itu akan memakan waktu lagi,” terang Fatah Fikri.
Sidang paripurna pada Senin, selain dihadiri oleh Pj Bupati Aceh Timur Ir Mahyuddin MSi juga turut dihadiri oleh sejumlah kepala OPD, namun ada sejumlah kepala Dinas yang hanya diwakilkan kepada perwakilannya untuk menghadiri acara itu. (rn/red)