Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Terdakwa Narkoba yang Kabur usai Dobrak Sel PN Banda Aceh Kembali Ditangkap

REDAKSIBy REDAKSIDesember 14, 20242 Mins Read
Terdakwa Narkoba yang Kabur usai Dobrak Sel PN Banda Aceh Kembali Ditangkap Desember 14, 2024
Foto: Herman, terdakwa kasus narkoba di Banda Aceh yang kabur usai mendobrak sel di Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh kembali ditangkap. (Dok Kejari Banda Aceh)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

BANDA ACEH – Terdakwa kasus narkoba di Banda Aceh yang kabur usai mendobrak sel di Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh kembali ditangkap saat bersama anak dan istri. Terdakwa Herman diciduk di wilayah Langsa oleh tim intel Brimob Polda Aceh.

Kajari Banda Aceh Suhendri mengatakan, proses penangkapan Herman bermula saat pihaknya meminta bantuan Satbrimob Polda Aceh pada 9 Desember lalu sehingga dibentuk satu tim berjumlah delapan orang. Dua hari berselang, Kasi Tindak Pidana Umum Kejari memberikan informasi terkait Herman dan tim langsung bergerak ke wilayah Kota Langsa.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Pimpin Pemusnahan 36 Kg Sabu dan 411 Kg Ganja

Tim gabungan kemudian menelusuri lokasi-lokasi yang dicurigai sebagai tempat persembunyian Herman. Menurutnya, Herman saat itu sempat beberapa kali berpindah lokasi persembunyian.

Pasa Kamis 12 Desember sore, tim disebut mendeteksi Herman sedang berada di rumah abangnya di Desa Birem Puntong, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa. Suhendri menyebutkan, tim langsung bergerak ke sana untuk melakukan penyergapan pada Jumat (13/12).

“Ketika ditangkap Herman saat itu sedang bersama anak, istri, dan orang tuanya,” jelas Suhendri.

Mereka kemudian berkoordinasi dengan Kasi Pidum Kejari dan Herman dibawa ke Banda Aceh. Dia saat ini telah dijebloskan kembali ke Rutan Kajhu, Aceh Besar.

Baca Juga :  Kejari di Aceh Diwajibkan Tangani Minimal Satu Kasus Korupsi

“Setelah dipastikan yang ditangkap itu adalah Herman, dia langsung dibawa dengan pengawalan tim Satbrimob Polda Aceh,” jelas Suhendri.

Sebelumnya, seorang terdakwa kasus narkoba di Banda Aceh kabur usai mendobrak sel di Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh. Terdakwa Herman kabur usai divonis tujuh tahun penjara.

Humas PN Banda Aceh Jamaluddin, menyebutkan, insiden itu saat Herman menunggu dibawa pulang ke penjara usai mengikuti sidang dengan agenda putusan. Herman diduga mendobrak pintu sel sehingga langsung menghilang.

Baca Juga :  Kerab Transaksi Narkoba, Tiga Pria di Pidie Ditangkap Polisi

“Dia dobrak, kayaknya kunci sel bermasalah. Anak-anak ini lihat dia lari, dikejar tapi gak dapat lagi,” kata Jamaluddin saat dimintai konfirmasi detikSumut, Selasa (26/11) sore.

Berdasarkan informasi dari situs PN Banda Aceh, Herman ditangkap polisi di kawasan Lamdingin, Banda Aceh pada 19 Juni lalu. Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa dua bungkus sabu seberat 11,91 gram, dan 23 paket kecil sabu seberat 3,59 gram. Total keseluruhan sabu yang dimiliki Herman seberat 15,5 gram. (*)

 

Sumber: detik

Banda Aceh Ditangkap Kabur Narkoba Terdakwa Usai Dobrak Sel
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Pendiri MFF Syndicate Puji Ketegasan Kapolda Aceh Perangi Narkoba dari Hulu hingga ke Internal

Agustus 13, 2026

Kombes Andi Kirana Diperiksa oleh Divpropam Mabes Polri

Agustus 6, 2026

Bejat, Ayah Tiri di Langsa Lama Diduga Setubuhi Anak Disabilitas Diringkus Polisi

Juli 16, 2026

Ruddi Setiawan Ditunjuk Sebagai Kapolda Aceh yang Baru

Juni 26, 2026

Terkait PT Beurata Maju, Adi Maros:  Hukum jangan Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas 

Mei 19, 2026

Kabid Humas Polda Aceh Bantah Isu Bupati Al-Farlaky Ditetapkan Tersangka

Mei 17, 2026

Sidang Perdana Mutia Sari Hanya Dihadiri oleh Kuasa Hukum

Mei 13, 2026

Polda Aceh Imbau Mahasiswa Waspadai Penyusup Saat Unjuk Rasa

Mei 7, 2026

Polda Aceh Perkuat Pengawasan Internal

Mei 7, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.