Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

Terkait Pungli di Pantai Leuge Begini Tanggapan Keuchik.

REDAKSIBy REDAKSIJanuari 5, 20202 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email
Terkait Pungli di Pantai Leuge Begini Tanggapan Keuchik. Januari 5, 2020
Foto: Aktivitas di jalan menuju lokasi objek wisata Pantai Leuge

rilisNET, Aceh Timur – Dugaan pungutan liar atau pungli yang terjadi di kawasan objek wisata Pantai Leuge Peureulak Aceh Timur menjadi kontroversi terhadap pengenjung.

Wisatawan diharuskan membayar Rp 20.000 rupiah untuk beberapa titik bagi pengguna roda dua dan Rp 30.000 rupiah bagi pengguna roda empat, juga di beberapa titik lainnya. dan lain dari pada membayar tarif parkir di pintu masuk sebesar Rp 10.000 sampai Rp 20.000 rupiah.

Baca Juga :  Berawal dari Niat, Pemuda Asal Sumut Masuk Islam di Aceh Timur

Modus yang digunakan oknum pelaku pungli di kawasan jalan masuk pantai Leuge tersebut adalah dengan cara memanggil dan langsung meminta pada pengunjung yang hadir.

Pengunjung menilai kegiatan pungli ini menjadi kontrofersi terhadap wisatawan yang akan mengunjungi tempat wisata Pantai Leuge.

“Ini sangat memberatkan wisatawan yang datang kemari, sangat disayangkan padahal sangat ramai yang ingin datang melihat destinasi keindahan pantai Leuge ini tetapi dikarenakan banyaknya pungli yang beredar di sini sehingga membuat malasnya wisatawan yang ingin masuk ke mari,” ungkap salah seorang pengunjung kepada media ini, Minggu (5/1).

Baca Juga :  KPI Aceh Minta Masyarakat Cerdas Bermedia

Keuchik Desa Leuge Bustamam yang di dampingi oleh Mirwan Adam selaku ketua pemuda setempat membenarkan adanya pungli di wilayah wisata pantai leuge tersebut, “aksi itu dilakukan oleh beberapa oknum pemuda yang tidak bertanggung jawab,” kata Mirwan.

Sementara itu Keuchik Leuge juga mengatakan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan segera melakukan pembinanan dan menerbitkan Qanun Gampong supaya ada kekuatan hukum dalam mengelola wisata Pantai Leuge.

Baca Juga :  Warga Peureulak Dibekap dalam Kamar Saat Suaminya Pergi Melaut, Diduga Hendak Diperkosa

“Dalam waktu dekat akan menerbitkan qanun gampong agar ada kekuatan hukum dalam pemgelolaan objek wisata Pantai Leuge,” kata Bustamam.

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bupati Al-Farlaky Bawa Relawan Medis , dan Logistik ke Gampong Cek Mbon Peureulak 

Desember 9, 2025

Sambangi Pengungsi di Bawah Jembatan Idi, Al-Farlaky: Jangan Ada yang Bilang Lapar

Desember 7, 2025

Polda Aceh Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Simpang Jernih Aceh Timur

Desember 6, 2025

Tinjau Pusat Kota Idi Pasca Banjir, Bupati Al-Farlaky Minta Pedagang Tak Naikan Harga Barang

Desember 5, 2025

Banjir di Aceh Timur 39 Meninggal dunia, 204.928 jiwa Berdampak 

Desember 5, 2025

Bupati Al-Farlaky Akan Tindak Tegas Pedagang yang Jual Barang di Atas HET

Desember 4, 2025

Disambangi Mualem, Bupati Al-Farlaky Sampaikan Kebutuhan untuk Korban Banjir 

Desember 4, 2025

Jubir: Pemerintah Aceh Potong Belanja SKPA Penuhi Tanggap Darurat

Desember 4, 2025

Bupati Al-Farlaky Terobos Lumpur Antar Logistik ke Peunaron dan Lokop

Desember 2, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2025 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.