Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

Kendala Memutuskan Mata Rantai Covid-19 di Aceh Timur

REDAKSIBy REDAKSIOktober 25, 20203 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Kendala Memutuskan Mata Rantai Covid-19 di Aceh Timur Oktober 25, 2020
Ilustrasi (Foto: idtvietnam.vn)

RILIS.NET, Aceh Timur – Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Aceh Timur dr. Edi Gunawan, MARS mengatakan, banyak kendala yang dihadapi dalam upaya penanganan virus Corona di Propinsi Aceh, dan Aceh Timur khususnya yaitu, masih banyaknya masyarakat yang tidak percaya dengan Covid-19. Hal ini menjadi salah satu kendala untuk memutuskan mata rantai Covid-19 di Aceh Timur.

“Ini terlihat, masih banyaknya warga yang tidak percaya dengan adanya Covid-19, banyak warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan dengan gerakan 3 M-nya, banyak masyarakat yang menuduh Rumah Sakit merekayasa hasil pemeriksaan Covid, dan masih ada warga yang tidak bersedia dirawat di rumah sakit, setelah mengetahui hasil pemeriksaan rapidnya reaktif, atau bahkan hasil swabnya sudah positif,” ungkap dr Edi Gunawan, MARS Juru Bicara Tim Gugus Tugas pencegahan dan penanganan Covid-19 Aceh Timur pada RILIS.NET, Minggu sore.

Baca Juga :  LSM KANA Laporkan Ketua APDESI Aceh Timur ke Polisi

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Zubir Mahmud Idi ini juga menambahkan, seluruh Kabupaten/Kota di Aceh sudah masuk Zona Orange dan bahkan Merah. Artinya seluruh wilayah provinsi Aceh itu sudah masuk zona resiko sedang dan zona resiko tinggi penularan Covid.

“Artinya, begitu kita beraktifitas diluar rumah, resiko terpapar covid sudah mengincar kita semua. Makanya diperlukan upaya pencegahan, dengan gerakan 3 M bagi seluruh masyarakat, tanpa pandang bulu, ketika beraktifitas di luar rumah,” tambah dr Edi Gunawan.

Sedangkan di Pemerintah dengan gerakan 3 T yaitu; Tracing atau penelusuran masyarakat/warga yang terindikasi terkena Covid, Testing atau melaksanakan pemeriksaan laboratorium dengan Rapid Test ataupun dengan Swab test RT PCR, dan Treatment atau merawat dan mengobati penderita probabel atau konfirmasi positif covid yang bergejala sakit sedang maupun berat di fasilitas Kesehatan yang sudah disiapkan.

Baca Juga :  Terkait Siltap, GeMPAR Aceh Ingatkan Keuchik di Aceh Timur Tidak Ciptakan Kerugian Negara

Menurut dr Edi, Aceh masuk dalam 10 provinsi prioritas penanganan Covid-19 di Indonesia. Itu bukan karena kasus Covid-19 di Aceh dilihat secara kasus 10 besar secara nasional, akan tetapi karena Propinsi Aceh mengalami lonjakan tambahan kasus yang paling tinggi dari sebelumnya.

“Provinsi Aceh saat ini mengalami lonjakan tambahan kasus yang paling tinggi dari sebelumnyan, makanya masuk dalam sepuluh provinsi prioritas penanganan Covid-19,” sebut dr Edi kepada media ini, Minggu (25/10/2020).

Untuk bisa memaksimalkan upaya penanganan dan memutuskan rantai penularan kasus Covid-19, semua pihak harus kompak, dan bekerjasama serta mengambil peran  untuk bersama-sama memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.

Baca Juga :  Pj Bupati Minta HMI Terus Berprestasi dan Lanjutkan Program yang Baik

“Untuk memutuskan mata rantai penyebarannya tentu harus terlibat semua pihak, dan tidak malah saling menyalahkan, menyebarkan berita hoax. Apalagi sampai menuduh Rumah Sakit mengcovidkan pasien yang berobat dan lain-lain,” ujarnya.

Untuk itu, tambah dr. Edi, tanpa kekompakan, tanpa kerjasama semua pihak, tanpa peran serta seluruh lapisan masyarakat, penanganan Covid di Propinsi Aceh khususnya di Kabupaten Aceh Timur tidak akan berhasil secara maksimal. “Dan kita tidak akan mampu memutuskan rantai penularan Covid-19, oleh karena itu butuh kekompakan kita semua untuk memutuskan mata rantai virus corona,” pungkas dr Edi Gunawan. (rn/redaksi)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bupati Al-Farlaky Keluarkan Edaran, Larang Celana Pendek dan Main Domino Ditempat Umum

September 15, 2026

Walikota Langsa Lantik 11 Pejabat Eselon ll Termasuk Sekda

September 13, 2026

Ketua TP-PKK Kabupaten Aceh Timur Borong Tiga Penghargaan Di Banda Aceh

September 13, 2026

Pisah Sambut Kapolres Aceh Timur, Bupati Al-Farlaky Harap Sinergi dan Kamtibmas Terjaga

September 13, 2026

Komisioner Baitul Mal Aceh Timur Dilantik, Bupati Al-Farlaky Minta Genjot Pendapatan Zakat

September 9, 2026

HARDIKDA di Ranto Peureulak Meriah, Bupati Al-Farlaky Ajak Guru Tanam 10.000 Pohon

September 2, 2026

Mobil Pengangkut Sembako Pasar Murah Diserbu Warga di Ranto Peureulak

Agustus 27, 2026

Bupati Al-Farlaky Perjuangkan Pengembangan Kawasan Monisa Peureulak ke Kementerian Kebudayaan

Agustus 20, 2026

Aceh Timur Raih Penghargaan Predikat AA Indeks Reformasi Hukum

Agustus 20, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.