Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Umum

Terlibat Narkoba Dua Sejoli di Aceh Timur Ditangkap, Polisi juga Temukan Senjata Api

REDAKSIBy REDAKSIMaret 28, 20232 Mins Read
Terlibat Narkoba Dua Sejoli di Aceh Timur Ditangkap, Polisi juga Temukan Senjata Api Maret 28, 2023
Dua tersangka ditangkap karena terlibat narkoba,polisi juga tunjukan senjata api rakitan hasil sitaan, Selasa (28/3/2023)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Dua orang tahanan berpakaian hijau stabilo dihadapkan kedepan para wartawan oleh Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah SIK pada Selasa, (28/3) siang.

Kedua mereka tampak menundukan kepalanya saat Kapolres Aceh Timur menjelaskan perbuatan kriminal yang mereka lakukan.

Laki-laki itu berinisial HE (37), dan perempuan berinisial NO (40). Keduanya warga Desa Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur.

Dua sejoli ini diketahui memiliki hubungan asmara dan ditangkap di sebuah gubuk di Dusun Krueng Tuan, Desa Seumanah Jaya, pada Jumat (17/3/2023) sekira pukul 18.00 WIB.

Baca Juga :  5 Peserta Lulus Anggota Bawaslu Aceh untuk Periode 2023 - 2028

Kapolres yang didampingi Kasatres Narkoba Iptu Yudha Prasatya SH menyebutkan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat Desa Seumanah Jaya, yang curiga terhadap tersangka HE dan NO, ini pengedar narkotika golongan 1 (satu) jenis sabu.

Berbekal informasi tadi dilakukan penyelidikan oleh anggota Opsnal Satres Narkoba Polres Aceh Timur untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

“Setibanya di lokasi, didapati kedua tersangka sedang berada pada sebuah gubuk yang sering digunakan sebagai tempat transaksi. Dilantai gubuk tersebut ditemukan 1 paket narkotika yang diduga jenis sabu seberat 0,14 gram serta seperangkat alat hisap (bong) terbuat dari botol obat batuk,” ungkap Kapolres.

Baca Juga :  Tiba di Aceh, Massa Tumpah Ruah Sambut Anies Baswedan

Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan didapatkan senjata api rakitan laras pendek berikut magazine yang berisikan 1 (satu) butir peluru kaliber 9 mm yang diselipkan pada pinggang tersangka HE.

Kepada petugas tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya. Sedangkan senjata api berikut magazine dan peluru adalah milik BR yang ia pinjam untuk melakukan perampokan terhadap bandar narkoba yang sebelumnya akan melakukan transaksi dengannya,” kata Andy Rahmansyah.

Baca Juga :  Pansel KIP Akan Bertindak Profesional dan Proporsional dalam Rekrutmen

Atas temuan tersebut, kedua pelaku barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Aceh Timur guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

“Selain dijerat dengan Undang undang tentang penyalahgunaan narkotika, terhadap tersangka HE akan dikenakan pasal kepemilikan senjata api tidak berizin. Itu akan kita lakukan supaya lebih memperberat hukuman sehingga efek jeranya juga lebih terasa dampaknya.” Terang Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah SIK. (rn/red)

Dua Sejoli di Aceh Timur Ditangkap Polisi Temukan Senjata Api Terlibat Narkoba
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Orasi Ilmiah di UNSAM, Al-Farlaky: Wisudawan Harus Siap ‘Tempur’ Hadapi Tantangan

Mei 12, 2026

Gelar Konferensi Pers, Bupati Al-Farlaky Polisikan Alan dan Akun Penebar Fitnah

April 30, 2026

Dipuji Tangani Banjir, Barisan Sakit Hati Diduga Jatuhkan Marwah Bupati Al-Farlaky

April 25, 2026

Bupati Al-Farlaky Hadiri RUPS Bank Aceh Syariah Tahun Buku 2025

April 13, 2026

Gubernur Aceh Dukung Penuh Pemeriksaan LKPD

April 2, 2026

Bupati Al-Farlaky dan Forkompimda Lepas Pawai Takbir

Maret 24, 2026

Senator Aceh bawa konflik lahan HGU di Aceh Timur ke BAP DPD RI

Maret 14, 2026

25 Pejabat Eselon ll di Pemerintah Aceh Dilantik

Februari 27, 2026

Bupati Al-Farlaky Dampingi Menkes Resmikan Puskesmas Lokop

Februari 13, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.