Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Kriminal

Tiga Pelaku Pencurian dan Penadah Ditangkap Polres Langsa

REDAKSIBy REDAKSIJanuari 28, 20232 Mins Read
Tiga Pelaku Pencurian dan Penadah Ditangkap Polres Langsa Januari 28, 2023
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, LANGSA – Tiga Pelaku Pencurian dan Penadah Ditangkap Polres Langsa pada Sabtu (21/1). Ketiga Pelaku diamankan ditempat yang berbeda.

Sebelumnya polisi mendapatkan laporan dari korban Saufika, warga Dusun Kurnia Gampong Paya Bujok Seulemak, dengan Nomor : LP/02/I/2022/SPKT/POLSEK LANGSA BARAT/POLRES LANGSA/POLDA ACEH, tanggal 04 Januari 2023.

Kapolres Langsa AKBP Muhammadun SH melalui Kasat Reskrim Iptu Imam Aziz Rachman STK SIK MH menuturkan, sebelumnya petugas mengamankan BW (31), asal Dusun Nelayan Gampoeng Alue Dua pada Sabtu (21/1) sekira pukul 21.30 WIB, di jalan A Yani tepatnya di depan Mesjid Raya Kota Langsa.

Baca Juga :  Satu Pucuk Senjata Api dan Narkoba Diamankan di Pidie

“Selanjutnya mengamankan A (34) MF (22) yang juga dari Dusun Damai Indah Gampoeng Alue Dua, dan diamankan pada Minggu tanggal (22/1) sekira pukul 15.30 WIB, di Gampoeng Alue Dua Dusun Bakaran Bate, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa,” jelas Iptu Imam Aziz.

Aziz menambahkan, adapun modus operandi yang dilakukan tersangka berawal saat pelaku A masuk ke dalam rumah korban dengan merusak jendela rumah, kemudian masuk kedalam kamar dan mengambil tiga unit handphone (HP) berupa 1 VIVO 5 S warna gold, 1 VIVO Y 21 warna putih dan 1 VIVO V 9 warna silver.

Baca Juga :  Usai Jambret Tas Milik Pengendara Sepmor, Warga Idi Rayeuk Tertangkap di Belakang Kantor Polsek Nurussalam

Pelaku langsung kabur melalui jendela dengan membawa barang curiannya saat mengetahui korban terbangun dan berteriak.

“Selanjutnya pelaku A menjual HP VIVO Y 21 warna putih kepada BW dan HP VIVO V5 S warna gold kepada MF, kemudian uang dari hasil pencurian tersebut dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” terang Kasat Reskrim.

Sementara itu ketiga tersangka dan barang bukti (BB) 1 unit VIVO Y 21 warna putih diamankan untuk proses lebih lanjut.

Baca Juga :  Dua Sindikat Pencurian Sepeda Motor Dibekuk Tim Polres Aceh Timur

“Sedangkan motif pelaku melakukan tindak pidana tersebut yaitu untuk memperoleh keuntungan,” ucap Iptu Imam Aziz Rachman mengakhiri. (rn/skm)

Penadah Perlu Pencurian
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Tiga Pembobol Toko Grosir Sinar Arun 2 di Ringkus Polda Aceh

November 6, 2025

Pengaruh Judi Online, Kurir Shopee di Aceh Timur Nekat Habisi Temannya demi Uang 

September 4, 2025

Terduga Pelaku Pembunuhan Kurir Shopee Express Ditangkap Polres Aceh Timur 

September 4, 2025

Polres Bener Meriah Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Diringkus Kurang dari Tiga Jam

Juli 28, 2025

Sejumlah Pagar Besi di Kantor Dayah dan MAA Aceh Timur Raib 

Juli 28, 2025

Polres Aceh Timur Limpahkan Tersangka Penembakan Rumah Anggota Polisi ke JPU

Juli 25, 2025

93 Tersangka Diamankan dalam Operasi Seulawah 2025 Polda Aceh 

Juni 26, 2025

Polres Aceh Timur Amankan Pelaku Pembobol Agen BSI Link di Peureulak

Juni 16, 2025

Oknum Anggota TNI AL Ditangkap Warga Aceh Timur, Diduga Selundupkan Barang Ilegal

Juni 15, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.