RILIS.NET, LANGSA – Walikota Langsa, Jeffry Sentana S Putra SE melantik Dra Suhartini MPd sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Kota Langsa, di aula gedung Cakra Donya, pada Jumat (1/8/2025).
Pengambilan sumpah Suhartini sebagai Sekda Kota Langsa berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Aceh Muzakir Manaf nomor PEG.821.22/53/2025, tentang Penetapan Sekretaris Daerah Kota Langsa, yang ditandatangani pada 11 Juli, Banda Aceh.
Pada sambutannya Walikota Langsa Jefri Sentana mengatakan, Sekda merupakan pejabat kunci dengan peran yang sangat strategis dalam arah pembangunan dan tata kelola pemerintahan di Kota Langsa.
“Selamat kepada Ibu Dra Suhartini MPd yang sudah resmi dilantik sebagai Sekretaris Daerah Kota Langsa. Semoga amanah ini dapat diemban dengan penuh dedikasi, integritas dan loyalitas untuk kesejahteraan dan kemajuan masyarakat Kota Langsa,” kata Jeffry Sentana.
Pelantikan ini sambung terang Jefri, dalam rangka pengisian jabatan sekretaris daerah yang kosong dan telah mendapat persetujuan Gubernur Aceh sesuai SK nomor PEG.821.22/53/2025 tentang penetapan Sekretaris Daerah Kota Langsa.
“Sekda memiliki peran penting sebagai penggerak utama dalam koordinasi kebijakan lintas sektor sebagai jembatan Kepala Daerah dan perangkat daerah, serta sebagai pengawal kebijakan publik agar berjalan efektif dan efisien,” terang Jeffry Sentana. (*)
Editor: Mahyud

