Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Daerah

Walikota Langsa Lantik Suhartini Sebagai Sekda Definitif

REDAKSIBy REDAKSIAgustus 1, 20251 Min Read
Walikota Langsa Lantik Suhartini Sebagai Sekda Definitif Agustus 1, 2025
Walikota Langsa Lantik Suhartini Sebagai Sekda Definitif. (Foto: harian daerah)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, LANGSA – Walikota Langsa, Jeffry Sentana S Putra SE melantik Dra Suhartini MPd sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Kota Langsa, di aula gedung Cakra Donya, pada Jumat (1/8/2025).

Pengambilan sumpah Suhartini sebagai Sekda Kota Langsa berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Aceh Muzakir Manaf nomor PEG.821.22/53/2025, tentang Penetapan Sekretaris Daerah Kota Langsa, yang ditandatangani pada 11 Juli, Banda Aceh.

Baca Juga :  Ketua DPRK Aceh Tamiang Berikan Tiket Umroh di Kegiatan Jalan Santai HUT Aceh Tamiang

Pada sambutannya Walikota Langsa Jefri Sentana mengatakan, Sekda merupakan pejabat kunci dengan peran yang sangat strategis dalam arah pembangunan dan tata kelola pemerintahan di Kota Langsa.

“Selamat kepada Ibu Dra Suhartini MPd yang sudah resmi dilantik sebagai Sekretaris Daerah Kota Langsa. Semoga amanah ini dapat diemban dengan penuh dedikasi, integritas dan loyalitas untuk kesejahteraan dan kemajuan masyarakat Kota Langsa,” kata Jeffry Sentana.

Baca Juga :  Pj Walikota Banda Aceh Diminta Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik

Pelantikan ini sambung terang Jefri, dalam rangka pengisian jabatan sekretaris daerah yang kosong dan telah mendapat persetujuan Gubernur Aceh sesuai SK nomor PEG.821.22/53/2025 tentang penetapan Sekretaris Daerah Kota Langsa.

“Sekda memiliki peran penting sebagai penggerak utama dalam koordinasi kebijakan lintas sektor sebagai jembatan Kepala Daerah dan perangkat daerah, serta sebagai pengawal kebijakan publik agar berjalan efektif dan efisien,” terang Jeffry Sentana. (*)

Baca Juga :  Bawa Kabur Gadis Dibawah Umur, Pria Beristri Ditangkap Polres Subulussalam

Editor: Mahyud 

Sekda Suhartini Walikota Langsa
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bupati Al-Farlaky Sambut Kunker Mendagri dan Mensos, 100 Miliar Bantuan Disalurkan

Maret 16, 2026

Pemkab Aceh Timur Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni 200 Anak Yatim

Maret 15, 2026

Bank Aceh Kembali Dipercaya Sebagai Penyalur BSPS Tahun 2026

Maret 13, 2026

Tinjau Huntara, Bupati Al-Farlaky juga Santuni Anak Yatim di Blang Nie

Maret 4, 2026

Bank Aceh Resmikan ATM Drive Thru di Kawasan Strategis Taman Kota Banda Aceh

Maret 2, 2026

Bank Aceh Hadirkan ‘Gampong Ramadhan in Action 2026’ di Masjid Raya Baiturrahman ​

Maret 1, 2026

25 Pejabat Eselon ll di Pemerintah Aceh Dilantik

Februari 27, 2026

Usai Dilantik, 106 Keuchik Dapat HT dari Al-Farlaky untuk Perkuat Koordinasi

Februari 23, 2026

Warga Aceh Timur Ditemukan Tergantung di Atas Pohon

Februari 21, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.