Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Daerah

Walikota Langsa Lantik Suhartini Sebagai Sekda Definitif

REDAKSIBy REDAKSIAgustus 1, 20251 Min Read
Walikota Langsa Lantik Suhartini Sebagai Sekda Definitif Agustus 1, 2025
Walikota Langsa Lantik Suhartini Sebagai Sekda Definitif. (Foto: harian daerah)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, LANGSA – Walikota Langsa, Jeffry Sentana S Putra SE melantik Dra Suhartini MPd sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Kota Langsa, di aula gedung Cakra Donya, pada Jumat (1/8/2025).

Pengambilan sumpah Suhartini sebagai Sekda Kota Langsa berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Aceh Muzakir Manaf nomor PEG.821.22/53/2025, tentang Penetapan Sekretaris Daerah Kota Langsa, yang ditandatangani pada 11 Juli, Banda Aceh.

Baca Juga :  Pesawat Hercules Milik TNI Mendarat Darurat di Aceh Utara

Pada sambutannya Walikota Langsa Jefri Sentana mengatakan, Sekda merupakan pejabat kunci dengan peran yang sangat strategis dalam arah pembangunan dan tata kelola pemerintahan di Kota Langsa.

“Selamat kepada Ibu Dra Suhartini MPd yang sudah resmi dilantik sebagai Sekretaris Daerah Kota Langsa. Semoga amanah ini dapat diemban dengan penuh dedikasi, integritas dan loyalitas untuk kesejahteraan dan kemajuan masyarakat Kota Langsa,” kata Jeffry Sentana.

Baca Juga :  Tinjau Korban Banjir, Bupati Aceh Timur Salur Sembako ke Lokasi Pengungsi

Pelantikan ini sambung terang Jefri, dalam rangka pengisian jabatan sekretaris daerah yang kosong dan telah mendapat persetujuan Gubernur Aceh sesuai SK nomor PEG.821.22/53/2025 tentang penetapan Sekretaris Daerah Kota Langsa.

“Sekda memiliki peran penting sebagai penggerak utama dalam koordinasi kebijakan lintas sektor sebagai jembatan Kepala Daerah dan perangkat daerah, serta sebagai pengawal kebijakan publik agar berjalan efektif dan efisien,” terang Jeffry Sentana. (*)

Baca Juga :  Janji Luluskan di IPDN, Oknum Pejabat Langsa Diduga Tipu Anak Penjual Cabe Rp 250 Juta

Editor: Mahyud 

Sekda Suhartini Walikota Langsa
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Sempat Tertunda, Musrenbang Desa di Kecamatan Ranto Peureulak Tuntas

Januari 29, 2026

Petani yang Perbaiki Sawah Sendiri Diberi Insentif Rp 100.000 Per Hari di Aceh Utara

Januari 15, 2026

Agar Lancar Layanan Publik, Bupati Al-Farlaky Bentuk Satgas Pemulihan Administrasi

Januari 4, 2026

Bupati Aceh Timur Al-Farlaky Menginap dan Makan di Lokasi Pengungsi

Januari 1, 2026

Bupati Al-Farlaky Laporkan Kerusakan RSUD dan Puskesmas pada Menkes

Desember 27, 2025

Nelayan Aceh Timur Terima Bantuan Perahu Motor, Jaring, Fiber dan Cool Box 

Desember 26, 2025

Masyarakat Geumpang Pidie Antar Bantuan ke Aceh Timur, Al-Farlaky Ucapkan Terimakasih

Desember 26, 2025

Bupati Al-Farlaky Kembali Antar Bantuan ke Pengungsi, Camat Diminta Percepat Data

Desember 24, 2025

WALHI Aceh: Pengerukan Pasir di Jembatan Teupin Mane Langgar UU dan Ancam Keselamatan Warga

Desember 24, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.