RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook Twitter Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
  • Demos
  • Health
  • Covid19
  • Buy Now
Facebook Twitter Instagram
SUBSCRIBE
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Daerah

YARA Desak Pj Walikota Langsa Hentikan LSM yang Kuras Dana Desa dengan Alasan Bimtek

REDAKSIBy REDAKSIApril 25, 20233 Mins Read
YARA Desak Pj Walikota Langsa Hentikan LSM yang Kuras Dana Desa dengan Alasan Bimtek April 25, 2023
Ketua YARA Langsa Abdul Muthallib (foto: for rilis.net)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, LANGSA –  Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Kota Langsa H Abdul Muthalib mendesak Pj Walikota Langsa Said Mahdum Majid untuk segera menghentikan LSM yang menguras dana desa dengan alasan Bimtek, yang diadakan diluar Aceh.

Menurut Abdul Muthalib, ada LSM di Kota Langsa yang diduga ingin menguras dana desa hingga miliaran rupiah. Bahkan surat untuk ajakan kegiatan Bimtek itu ditujukan kepada Keuchik se- Kota Langsa.

“Bimtek tersebut merupakan kegiatan yang tidak bermanfaat dan sangat tak relevan dengan kepentingan masyarakat,” ujar Abdul Muthalib kepada RILIS.NET, Selasa (25/4).

Ia juga meminta kepada Pj Walikota Langsa agar menghentikan kegiatan Bimtek itu yang dianggap tidak bermanfaat bagi masyarakat.

Baca Juga :  Terkait PAW oleh DPW-PA, Irwanda Ajukan Keberatan dan Surati KIP Aceh Timur

“Seharusnya, Pj Walikota Langsa hentikan kegiatan yang tidak bermanfaat untuk masyarakat. Kenapa setiap tahunnya selalu disetujui oleh Pemerintah Kota Langsa,” tandasnya.

Menurut ketua YARA Langsa ini, kegiatan Bimtek tersebut seperti sudah semacam permainan yang dimainkan oleh mafia tertentu di Kota Langsa semata-mata hanya untuk menguras anggaran dana desa.

“Bimtek yang menguras dana desa hanya untuk kepentingan sekelompok orang, organisasi, ataupun lainnya demi memperoleh keuntungan. Namun dikemas seolah-olah kepentingan rakyat,” sebut Abdul Muthalib menambahkan.

Selain itu tambah H Thalib, perlu juga dipertanyakan indikator apa yang dipakai selama ini sehingga setiap tahunnya ada Bimtek untuk perangkat desa.

“Di Kota Langsa setiap tahunnya diadakan kegiatan Bimtek, ini perlu dipertanyakan indikatornya apa, serta hasil yang diperoleh dari kegiatan tersebut,” ujarnya.

Baca Juga :  Majelis Gabungan Grebek Judi Online di Kota Langsa

Ketua YARA Kota Langsa ini juga mempertanyakan kelayakan LSM yang mengundang para Geuchik setempat, ini harus diliat secara serius oleh Pj Walikota Langsa.

Menurutnya, Publik perlu mengetahui apakah sudah memenuhi syarat sebagai penyelenggara Bimtek atau belum.

Selama ini sebutnya, kegiatan Bimtek yang diselenggarakan dan diikuti oleh para Geuchik hingga menguras dana desa sangatlah tidak bermanfaat, ataupun tak memberikan keuntungan kepada masyarakat setempat.

H Thalib juga menghimbau agar dana desa yang nilainya sangat fantastis untuk kegiatan Bimtek seharusnya dialihkan kepada hal-hal lain yang lebih bermanfaat dan secara langsung kepada masyarakat.

Baca Juga :  Tekat Aceh Timur Bebas Rumah Tak Layak Huni, Rocky Minta Kades Harus Ada Data Base

Misalnya membangun pembangunan rumah layak huni bagi kaum dhuafa, khususnya yang fakir miskin, anak yatim, dan sebagainya yang dianggap sangat dibutuhkan.

“Maka dari itu, kami mengharapkan kepada Pj Walikota Langsa untuk dapat melakukan monitoring pada setiap kegiatan yang dilakukan, jangan hanya membuat kegiatan tetapi tidak ada manfaat dan kepentingan untuk masyarakat,” pungkasnya.

Abdul Muthalib juga turut mengimbau kepada Geuchik di Kota Langsa agar membatalkan kegiatan Bimtek.

“Selain itu Kepada Polres Langsa dan Kajari Langsa diminta agar segera mengawasi dana desa di Pemko Langsa,” Pinta Abdul Muthalib yang juga Dosen Fakultas Hukum UNSAM Langsa.

 

Editor: Mahyud

Bimtek Dana Desa Hentikan Bimtek Pj Walikota Langsa YARA
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Sering Dijadikan Tempat Mesum, Caffe di Aceh Timur Dibongkar Paksa

Mei 30, 2023

Pemkab Aceh Timur Didesak Review Aset Eks PNPM Bernilai Miliaran Rupiah

Mei 27, 2023

BREAKING NEWS: Boat Nelayan Kuala Leuge Memuat 5 ABK Tenggelam di Laut Aceh Timur 

Mei 26, 2023

Revisi Qanun LKS, YARA laporkan ke Forbes Aceh

Mei 24, 2023

Kepala BKKBN Aceh: Tahun 2024 Stunting Harus Turun 14 persen

Mei 23, 2023

GeRAK Aceh Minta Kasus Dugaan Korupsi RS Arun Diusut Tuntas

Mei 22, 2023

Mantan Walikota Lhokseumawe Suaidi Yahya Ikut Jadi Tersangka Korupsi RS Arun

Mei 22, 2023

Kejagung Periksa Dua Pejabat Kominfo Soal Dugaan Korupsi BTS

Mei 20, 2023

Forkopimda Aceh Timur Sepakat, SPBU Segera Layani BBM untuk Nelayan

Mei 18, 2023

Legalisasi Ganja Medis Masuk Program Legislasi DPR Aceh 2023

Mei 18, 2023
RILIS.NET
Facebook Twitter Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2023 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.