Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

10 Orang Pertama Akan Divaksin Termasuk Bupati di Aceh Timur pada Februari Mendatang

REDAKSIBy REDAKSIJanuari 14, 20212 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

10 Orang Pertama Akan Divaksin Termasuk Bupati di Aceh Timur pada Februari Mendatang Januari 14, 2021
Dirut RSUD dr Zubir Mahmud Aceh Timur dr Edi Gunawan, MARS (Foto: Ist)
RILIS.NET, Aceh Timur – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur rencananya akan melaksanakan vaksinasi pada bulan Februari 2021 mendatang.

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Zubir Mahmud, dr Edi Gunawan mengatakan, ada kebijakan 10 Orang pertama akan divaksinasi Covid-19, seperti Bupati, Kapolres maupun Kasatpol PP.

“Tanggal pastinya untuk vaksinasi di Aceh Timur lagi diatur. Ada kebijakan sepuluh orang yang dipilih pertama divaksinasi, seperti Bupati, Kapolres, Kasatpol PP, mungkin nanti Bupati mengambil kebijakan lain seperti Kepala Dinas yang pertama akan divaksinasi,” jelas dr Edi Gunawan, Kamis (14/1/2021).

Baca Juga :  Rita Fahria Terpilih Sebagai Komisioner Panwaslih Aceh Timur

dr Edi menambahkan, di Aceh tidak ada istilahnya pemaksaan atau denda bagi warga yang tidak ingin divaksinasi, namun pihaknya berharap semua masyarakat mau melakukan vaksinasi dengan kesadaran sendiri tanpa paksaan dari pihak mana pun.

“Jika kita mau melakukan vaksinasi bukan hanya untuk melindungi diri sendiri, tapi ikut berperan memutuskan mata rantai Covid-19 di Indonesia maupun dunia. Karena dunia serentak melakukan vaksinasi,” tambah Edi Gunawan.

Baca Juga :  IRT di Aceh Timur Ditemukan Meninggal Dunia di Alur Sungai

Terkait denda sejumlah uang bagi warga yang tidak ingin di vaksin, Edi Gunawan menegaskan, denda hanya berlaku di wilayah-wilayah yang kasus Covid-19 tertinggi, namun di Provinsi Aceh relatif sehingga tidak ada paksaan bagi warga untuk divaksin.

Untuk diketahui, Vaksinasi Covid-19 bertujuan untuk mengatasi pandemi yang bukan hanya melanda Indonesia, namun juga melanda dunia.

Baca Juga :  Peringati 15 Tahun Damai Aceh HMI Gelar Pengajian dan Zikir, KAHMI: Butir MoU Helsinki Agar Terealisasi

Menurut dr Edi, saat ini Indonesia memiliki vaksin Covid-19 yang diproduksi Sinovac. Vaksin Covid-19 buatan Sinovac tersebut akan diberikan gratis kepada seluruh masyarakat Indonesia.

“Vaksin Covid-19 juga diciptakan untuk mencegah masuknya virus ke dalam tubuh. Setelah divaksin, tubuh akan merangsang sel tubuh manusia khususnya sel B yang selanjutnya akan memproduksi immunoglobulin. Sehingga tubuh yang telah divaksin Covid-19, akan kebal terhadap SARS-CoV-2,” sebutnya. (rn/rd)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Pemkab Aceh Timur Raih Opini WTP Ke- 12 Berturut-turut 

Agustus 4, 2026

Bupati Al-Farlaky Paparkan Potensi Tikar dan Tenun Aceh Timur pada Menteri Ekonomi Kreatif

Agustus 3, 2026

GaWAT Gelar FGD, Hadirkan Bupati Al-Farlaky dan 150 Wartawan di Aceh Timur 

Juli 29, 2026

118 Anak Dikhitan Gratis oleh Bupati Aceh Timur

Juli 27, 2026

Bupati Al-Farlaky Buka Pintu Maaf untuk Dun Belanda yang Menghujatnya

Juli 25, 2026

Bupati Al-Farlaky Tekankan Disiplin ASN dan Kebersihan di RSUD dr Zubir Mahmud

Juli 24, 2026

Karhutla Meluas di Tiga Kecamatan di Aceh Barat Seluas 9 Ha

Juli 21, 2026

Bupati Al-Farlaky Terbitkan Teguran Keras, Pelaku Usaha Dilarang Buang Sampah Sembarangan

Juli 17, 2026

Bupati Al-Farlaky Lantik T Reza Rizki Sebagai Pj Sekda Aceh Timur

Juli 15, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.