Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

10 Orang Pertama Akan Divaksin Termasuk Bupati di Aceh Timur pada Februari Mendatang

REDAKSIBy REDAKSIJanuari 14, 20212 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

10 Orang Pertama Akan Divaksin Termasuk Bupati di Aceh Timur pada Februari Mendatang Januari 14, 2021
Dirut RSUD dr Zubir Mahmud Aceh Timur dr Edi Gunawan, MARS (Foto: Ist)
RILIS.NET, Aceh Timur – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur rencananya akan melaksanakan vaksinasi pada bulan Februari 2021 mendatang.

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Zubir Mahmud, dr Edi Gunawan mengatakan, ada kebijakan 10 Orang pertama akan divaksinasi Covid-19, seperti Bupati, Kapolres maupun Kasatpol PP.

“Tanggal pastinya untuk vaksinasi di Aceh Timur lagi diatur. Ada kebijakan sepuluh orang yang dipilih pertama divaksinasi, seperti Bupati, Kapolres, Kasatpol PP, mungkin nanti Bupati mengambil kebijakan lain seperti Kepala Dinas yang pertama akan divaksinasi,” jelas dr Edi Gunawan, Kamis (14/1/2021).

Baca Juga :  HMI Cabang Langsa Minta Pemegang Saham Tetapkan Dirut Bank Aceh dari Kalangan Internal

dr Edi menambahkan, di Aceh tidak ada istilahnya pemaksaan atau denda bagi warga yang tidak ingin divaksinasi, namun pihaknya berharap semua masyarakat mau melakukan vaksinasi dengan kesadaran sendiri tanpa paksaan dari pihak mana pun.

“Jika kita mau melakukan vaksinasi bukan hanya untuk melindungi diri sendiri, tapi ikut berperan memutuskan mata rantai Covid-19 di Indonesia maupun dunia. Karena dunia serentak melakukan vaksinasi,” tambah Edi Gunawan.

Baca Juga :  Diskusi Kepemudaan, Upaya JASA Merawat Damai Aceh

Terkait denda sejumlah uang bagi warga yang tidak ingin di vaksin, Edi Gunawan menegaskan, denda hanya berlaku di wilayah-wilayah yang kasus Covid-19 tertinggi, namun di Provinsi Aceh relatif sehingga tidak ada paksaan bagi warga untuk divaksin.

Untuk diketahui, Vaksinasi Covid-19 bertujuan untuk mengatasi pandemi yang bukan hanya melanda Indonesia, namun juga melanda dunia.

Baca Juga :  Walikota Langsa Lantik Suhartini Sebagai Sekda Definitif

Menurut dr Edi, saat ini Indonesia memiliki vaksin Covid-19 yang diproduksi Sinovac. Vaksin Covid-19 buatan Sinovac tersebut akan diberikan gratis kepada seluruh masyarakat Indonesia.

“Vaksin Covid-19 juga diciptakan untuk mencegah masuknya virus ke dalam tubuh. Setelah divaksin, tubuh akan merangsang sel tubuh manusia khususnya sel B yang selanjutnya akan memproduksi immunoglobulin. Sehingga tubuh yang telah divaksin Covid-19, akan kebal terhadap SARS-CoV-2,” sebutnya. (rn/rd)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bunda PAUD Aceh Timur Turut Menghadiri Upacara Hardiknas  

Mei 4, 2026

Pemkab Aceh Timur Jemput Nelayan Idi Cut yang Dibebaskan Otoritas Thailand

Mei 2, 2026

Ketua Tim Pembina Posyandu Aceh Timur Hadiri Kegiatan Posyandu Nasional di Aceh Utara

April 29, 2026

Panglima Rusia: Dalang Dibalik Fitnah ke Bupati Aceh Timur Teridentifikasi

April 27, 2026

Doa Belasungkawa Awali Rakor DPD ASDEKSI Aceh

April 19, 2026

Hadiri Halal Bihalal IKAPA, Bupati Al-Farlaky: Warga Peureulak Tunjukan Bahwa Kita Kokoh 

April 16, 2026

Zulfahmi Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Forum Keuchik Ranto Peureulak 

April 7, 2026

Sambut Pendemo, Bupati Al-Farlaky Jawab Lugas dan Tegas Tuntutan Massa

April 2, 2026

Bupati Al-Farlaky Lantik Mantan Keuchik jadi Camat 

Maret 30, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.