Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

10 Orang Pertama Akan Divaksin Termasuk Bupati di Aceh Timur pada Februari Mendatang

REDAKSIBy REDAKSIJanuari 14, 20212 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

10 Orang Pertama Akan Divaksin Termasuk Bupati di Aceh Timur pada Februari Mendatang Januari 14, 2021
Dirut RSUD dr Zubir Mahmud Aceh Timur dr Edi Gunawan, MARS (Foto: Ist)
RILIS.NET, Aceh Timur – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur rencananya akan melaksanakan vaksinasi pada bulan Februari 2021 mendatang.

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Zubir Mahmud, dr Edi Gunawan mengatakan, ada kebijakan 10 Orang pertama akan divaksinasi Covid-19, seperti Bupati, Kapolres maupun Kasatpol PP.

“Tanggal pastinya untuk vaksinasi di Aceh Timur lagi diatur. Ada kebijakan sepuluh orang yang dipilih pertama divaksinasi, seperti Bupati, Kapolres, Kasatpol PP, mungkin nanti Bupati mengambil kebijakan lain seperti Kepala Dinas yang pertama akan divaksinasi,” jelas dr Edi Gunawan, Kamis (14/1/2021).

Baca Juga :  Suparno, Ayah Putri Terima Sapi dan Traktor Bantuan Menteri Amran Sulaiman

dr Edi menambahkan, di Aceh tidak ada istilahnya pemaksaan atau denda bagi warga yang tidak ingin divaksinasi, namun pihaknya berharap semua masyarakat mau melakukan vaksinasi dengan kesadaran sendiri tanpa paksaan dari pihak mana pun.

“Jika kita mau melakukan vaksinasi bukan hanya untuk melindungi diri sendiri, tapi ikut berperan memutuskan mata rantai Covid-19 di Indonesia maupun dunia. Karena dunia serentak melakukan vaksinasi,” tambah Edi Gunawan.

Baca Juga :  Dua Bekas Pejabat Disdak Aceh Didakwa Korupsi Rp1,2 Miliar

Terkait denda sejumlah uang bagi warga yang tidak ingin di vaksin, Edi Gunawan menegaskan, denda hanya berlaku di wilayah-wilayah yang kasus Covid-19 tertinggi, namun di Provinsi Aceh relatif sehingga tidak ada paksaan bagi warga untuk divaksin.

Untuk diketahui, Vaksinasi Covid-19 bertujuan untuk mengatasi pandemi yang bukan hanya melanda Indonesia, namun juga melanda dunia.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Timur Terima Empat Penghargaan dari BKKBN Provinsi Aceh

Menurut dr Edi, saat ini Indonesia memiliki vaksin Covid-19 yang diproduksi Sinovac. Vaksin Covid-19 buatan Sinovac tersebut akan diberikan gratis kepada seluruh masyarakat Indonesia.

“Vaksin Covid-19 juga diciptakan untuk mencegah masuknya virus ke dalam tubuh. Setelah divaksin, tubuh akan merangsang sel tubuh manusia khususnya sel B yang selanjutnya akan memproduksi immunoglobulin. Sehingga tubuh yang telah divaksin Covid-19, akan kebal terhadap SARS-CoV-2,” sebutnya. (rn/rd)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bupati Al-Farlaky Keluarkan Edaran, Larang Celana Pendek dan Main Domino Ditempat Umum

September 15, 2026

Walikota Langsa Lantik 11 Pejabat Eselon ll Termasuk Sekda

September 13, 2026

Ketua TP-PKK Kabupaten Aceh Timur Borong Tiga Penghargaan Di Banda Aceh

September 13, 2026

Pisah Sambut Kapolres Aceh Timur, Bupati Al-Farlaky Harap Sinergi dan Kamtibmas Terjaga

September 13, 2026

Komisioner Baitul Mal Aceh Timur Dilantik, Bupati Al-Farlaky Minta Genjot Pendapatan Zakat

September 9, 2026

HARDIKDA di Ranto Peureulak Meriah, Bupati Al-Farlaky Ajak Guru Tanam 10.000 Pohon

September 2, 2026

Mobil Pengangkut Sembako Pasar Murah Diserbu Warga di Ranto Peureulak

Agustus 27, 2026

Bupati Al-Farlaky Perjuangkan Pengembangan Kawasan Monisa Peureulak ke Kementerian Kebudayaan

Agustus 20, 2026

Aceh Timur Raih Penghargaan Predikat AA Indeks Reformasi Hukum

Agustus 20, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.