Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Politik

Ketua Bawaslu, Lantik Panwaslih Aceh dan Bawaslu Sultra Periode 2023-2028

REDAKSIBy REDAKSIApril 15, 20232 Mins Read
Ketua Bawaslu, Lantik Panwaslih Aceh dan Bawaslu Sultra Periode 2023-2028 April 15, 2023
Bawaslu RI Lantik Panwaslih Aceh dan Sulteng (Foto: humas Bawaslu)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

JAKARTA – Ketua Bawaslu Rahmat Bagja melantik sekaligus mengambil sumpah janji anggota Panwaslih Aceh dan Bawaslu Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2023-2028. Bagja berpesan untuk segera bekerja mengawasi tahapan Pemilu 2024 yang telah berjalan.

“Kami (Pimpinan Bawaslu) harapkan apa yang bapa-ibu ucapkan dalam sumpah janji, dapat diejawantahkan dalam tugas dan fungsi sebagai anggota Bawaslu Provinsi dan Panwaslih,” tuturnya dalam Pelantikan dan Pengambilan sumpah janji Anggota Bawaslu Provinsi di Kantor Bawaslu, Sabtu (15/4/2023).

Baca Juga :  Kamp Rohingya Terbakar, Ribuan Pengungsi Kehilangan Tempat Tinggal

Bagja mengingatkan saat ini tahapan Pemilu 2024 memasuki tahapan perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS), verifikasi satu partai politik, beberapa tahapan persiapan pencalonan anggota DPR dan DPRD.

“80 persen terlantik sudah berpengalaman (sebagai anggota Bawaslu Kabupaten/Kota), kami harapkan mulai bekerja begitu sumpah diucapkan. Tahapan penyelenggaraan pemilu tidak mengenal hari kerja, tidak mengenal hari libur,” cetus alumnus Universitas Indonesia (UI) itu.

Baca Juga :  400 Personel Amankan Penetapan Mualem - Dek Fadh Sebagai Gub dan Wagub

Dia juga berpesan untuk selalu berkonsentrasi dalam bekerja, berkomunikasi serta berkoordinasi yang baik dengan rekan penyelenggara pemilu, stakeholder, termasuk dengan keluarga.

“Dalam berorganisasi bapak ibu harus menempatkan emosi dengan baik serta menjaga kesehatan,”pesan Bagja.

“Khusus untuk Panwaslih Aceh, apapun yang terjadi, apapun masalah yang berkembang tolong bertahan sesuai arahan Bawaslu RI,” imbuhnya.

Pelantikan Anggota Panwaslih dan Bawaslu Provinsi periode 2023-2028 ini disaksikan oleh Anggota Bawaslu Puadi dan Anggota Bawaslu Totok Hariyono. Hadir pula Sekjen Bawaslu Ichsan Fuady, Deputi Teknis La Bayoni, Deputi Administrasi Ferdinand Eskol Tiar Sirait, serta para pejabat di lingkungan Kesekjenan Bawaslu.

Baca Juga :  Muhammad Daud Pimpin DPRK Aceh Timur Periode 2019-2024

Berikut nama-nama terlantik:

Panwaslih Aceh:

1. Agus Syahputra

2. Fahrul Rizha Yusuf

3. Maitanur

4. Safwani

5. Yusriadi

Bawaslu Sultra:

1. Bahari

2. Darma

3. Heri Iskandar

4. Indra Eka Putra

5. Iwan Rompo Banne

 

Sumber: bawaslu.go.id

Ketua Bawaslu Lantik Panwaslih Aceh Sulteng
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Mualem: Rp 80 Miliar Kita Alokasikan Dana Bencana, tapi Itu Kurang

Januari 12, 2026

WALHI Aceh: Pengerukan Pasir di Jembatan Teupin Mane Langgar UU dan Ancam Keselamatan Warga

Desember 24, 2025

Bupati Aceh Timur Perintahkan Camat Akuratkan Data Korban Bencana

Desember 18, 2025

Bupati Al-Farlaky Disambut Tangis Haru Warga Simpang Jernih 

Desember 16, 2025

Jaringan Lumpuh, Warung Penyedia Starlink Diserbu Pengguna Handphone di Aceh Timur 

November 30, 2025

Lima Desa di Lokop Aceh Timur Hilang Disapu Banjir Bandang dan Longsor, Ribuan Warga Terisolir 

November 29, 2025

Ingatkan Pengelola Dapur MBG, Bupati Al-Farlaky: Jangan Mengejar Untung Nanti jadi Buntung

November 7, 2025

Wagub Tinjau Lokasi MTQ Aceh ke XXXVII Tahun 2025 di Pijay

Oktober 29, 2025

WHO: Kelaparan di Gaza Tak Berkurang Sejak Gencatan Senjata

Oktober 24, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.