Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Warung Nasi Milik Etnis Tionghoa di Langsa di Segel

REDAKSIBy REDAKSIApril 28, 20231 Min Read
Warung Nasi Milik Etnis Tionghoa di Langsa di Segel April 28, 2023
Warung Segar milik etnis Tionghoa di Langsa disegel (foto: Satpol-PP Langsa)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, LANGSA – Warung milik etnis Tionghoa di Kota Langsa disegel oleh petugas Satpol PP-WH karena menjual nasi siang hari pada Ramadhan lalu. Jumat (28/4).

Penyegelan itu sebagai bentuk sanksi atas pelanggaran Qanun Aceh tentang Syariat Islam, yang dilakukan oleh pemilik warung Segar Caffe tersebut, yang berada di jalan Sultan Iskandar Muda, tepatnya dikawasan toko belakang.

Baca Juga :  Diduga Terlibat Mafia Pupuk, Kejaksaan Pekalongan Tahan Direktur CV Tani Jaya

Kepala Satpol PP dan WH Langsa Rudi Selamat  melalui Kabid Linmas Rizky Julianda mengatakan, penyegelan rumah makan itu menindak lanjuti dari hasil kesepakatan bersama, antara Satpol PP dan WH Kota Langsa dan pemilik toko serta Forkopincam Langsa kota pada tanggal 19 April 2023 lalu, sebagai sanksi pelanggaran qanun yang dilakukan di Bulan Ramadhan.

Baca Juga :  Bantah Tudingan YARA, Dirreskrimsus: Kasus Belum Dihentikan, Belum Ada SP3

“Maka kami melakukan penyegelan toko itu, artinya berhenti operasional tidak boleh ada aktivitas jual beli apapun di sana (makan di tempat, take away, atau jual beli lainnya),” sebut Rizki.

Sejumlah unsur Forkopimcam pun juga turut hadir pada saat dilakukan penyegelan oleh sejumlah petugas dari instansi terkait. (rn/rd)

Editor: Mahyud 

Disegel Milik Etnis Tionghoa Warung Nasi
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Polda Aceh Sebut Bripda Muhammad Rio Disersi, Tiga Kali Sidang KKEP dan Telah PTDH

Januari 17, 2026

WALHI Aceh: Pengerukan Pasir di Jembatan Teupin Mane Langgar UU dan Ancam Keselamatan Warga

Desember 24, 2025

114 Siswa Diktukba Polri Dilantik di SPN Polda Aceh

Desember 24, 2025

Polda Aceh Siapkan 2.924 Personel Amankan Nataru

Desember 19, 2025

Kapolda Aceh Dampingi Wapres Gibran Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Pidie Jaya

Desember 17, 2025

Kunker ke Pidie Jaya, Kapolda Aceh Minta Jajarannya Tingkatkan Sinergi dan Ciptakan Rasa Aman

November 29, 2025

Polda Aceh Gandeng MPU dalam Membentuk Polisi yang Profesional dan Berkarakter

November 18, 2025

Kapolda Aceh Hadiri Syukuran HUT ke-80 Korps Brimob

November 14, 2025

Polda Aceh Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025

November 10, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.