Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Perancang Perundang-undangan di Aceh Diminta Tingkatkan Kapasitas

REDAKSIBy REDAKSIMei 5, 20231 Min Read
Perancang Perundang-undangan di Aceh Diminta Tingkatkan Kapasitas Mei 5, 2023
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

BANDA ACEH – Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh melaksanakan kegiatan Pendalaman Materi Pembinaan Perancang peraturan Daerah dan Perancangan Peraturan Daerah pada hari ini, Kamis (4/5/2023) di Aula Bangsal Garuda, Banda Aceh.

Dibuka langsung oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah Aceh Rakhmat Renaldy, kegiatan ini diikuti oleh pejabat fungsional perancang perundang-undangan dan Analis Hukum Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Pimpin Sertijab 6 PJU dan 6 Kapolres

Dalam sambutannya, Rakhmat meminta kepada perancang perundang-undangan untuk dapat meningkatkan kapasitas serta menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. Mengutip ucapan Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Rakhmat mengingatkan bahwa tugas tersebut harus mempunyai knowledge dan skill.

“Sebagaimana yang disampaikan oleh Bapak Dirjen, seorang perancang peraturan perundang-undangan harus memiliki knowledge (pengetahuan) yang luas, skill (kemampuan) yang cakap baik secara teknis perundang-undangan maupun instrumen hukum lainnya,” ungkap Rakhmat.

Baca Juga :  BNN Amankan 100 Kg Sabu di Aceh Timur

Rakhmat juga menekankan hal paling utama yang harus dimiliki oleh perancang peraturan perundang-undangan yaitu attitude (sikap) yang baik. Menurutnya, hal ini menjadi penting karena produk hukum ini mengatur kehidupan bermasyarakat.

Adapun yang menjadi narasumber pada kegiatan ini adalah Dekan Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala Dr M Gaussyah SH MH yang menyampaikan materi terkait Peran Strategis Perancang Peraturan Daerah dan Perancangan Peraturan Daerah. (*)

Baca Juga :  Usut Kematian Tiga Harimau, Polres Aceh Timur dan BKSDA Aceh Lakukan Olah TKP
Aceh Perancangan Undang-undang Tingkatkan Kapasitas
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Terkait PT Beurata Maju, Adi Maros:  Hukum jangan Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas 

Mei 19, 2026

Kabid Humas Polda Aceh Bantah Isu Bupati Al-Farlaky Ditetapkan Tersangka

Mei 17, 2026

Sidang Perdana Mutia Sari Hanya Dihadiri oleh Kuasa Hukum

Mei 13, 2026

Polda Aceh Imbau Mahasiswa Waspadai Penyusup Saat Unjuk Rasa

Mei 7, 2026

Polda Aceh Perkuat Pengawasan Internal

Mei 7, 2026

Kapolda Aceh Ajak Influencer Muda Sajikan Konten Berimbang

April 17, 2026

Siswa Setukpa Lemdiklat Polri Angkatan 55 Gelar Baksos di Sukabumi

April 12, 2026

Mantan Kepala BPSDM Aceh Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa

April 2, 2026

Kronologi Pembunuhan dr Shanti Astuti di Gayo Lues, Tersangka Curi Barang Berharga

Maret 26, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.