Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Politik

Mendagri Surati Pj Gubernur Tunjuk Sekda Kota Banda Aceh sebagai Plh Walikota

REDAKSIBy REDAKSIJuli 9, 20231 Min Read
Mendagri Surati Pj Gubernur Tunjuk Sekda Kota Banda Aceh sebagai Plh Walikota Juli 9, 2023
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, BANDA ACEH – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah menyurati Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki untuk menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banda Aceh, Amiruddin, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Walikota Banda Aceh, guna mengisi kekosongan jabatan Walikota., pasca berakhirnya masa tugas Bakri Siddiq sebagai Pj Walikota Banda Aceh tahun 2022-2023, Jumat (07/07/2023), pukul 00.00 WIB.

Baca Juga :  Dituding Catut Nama Pj Walikota untuk Masuk Gratis ke Hutan Manggrove, Sekjen P-NKRI: Itu Tidak Benar

“Iya benar, hari ini Jum’at (7/7) Mendagri telah surati Pj. Gubernur untuk menunjuk Sekda Kota Banda Aceh sebagai PLH Walikota Banda Aceh sampai Mendagri mengangkat Penjabat Walikota Banda Aceh,” ujar Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA dalam keterangannya Jumat malam.

MTA melanjutkan, “berdasarkan Surat Mendagri Nomor 100.2.1.3/3451/SJ Tanggal 7 Juli 2023, telah ditindaklanjuti oleh Pj Gubernur dengan Surat Nomor 131.11/9854 tanggal 7 Juli 2023 perihal penugasan Sekda Pemko sebagai PLH Walikota Banda Aceh.”

Baca Juga :  1.134 Pantarlih Pilkada 2024 di Aceh Timur Lakukan Pemutakhiran Data Pemilih

Sementara itu terkait siapa Penjabat Walikota Banda Aceh yang akan ditunjuk oleh Mendagri nanti, kata MTA, sepenuhnya masih menunggu informasi resmi dari pihak Kemendagri. (rn/adv) 

Kota Banda Aceh Mendagri Plh Walikota Surati Pj Gubernur Tunjuk Sekda Walikota
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Mualem: Rp 80 Miliar Kita Alokasikan Dana Bencana, tapi Itu Kurang

Januari 12, 2026

WALHI Aceh: Pengerukan Pasir di Jembatan Teupin Mane Langgar UU dan Ancam Keselamatan Warga

Desember 24, 2025

Bupati Aceh Timur Perintahkan Camat Akuratkan Data Korban Bencana

Desember 18, 2025

Bupati Al-Farlaky Disambut Tangis Haru Warga Simpang Jernih 

Desember 16, 2025

Jaringan Lumpuh, Warung Penyedia Starlink Diserbu Pengguna Handphone di Aceh Timur 

November 30, 2025

Lima Desa di Lokop Aceh Timur Hilang Disapu Banjir Bandang dan Longsor, Ribuan Warga Terisolir 

November 29, 2025

Ingatkan Pengelola Dapur MBG, Bupati Al-Farlaky: Jangan Mengejar Untung Nanti jadi Buntung

November 7, 2025

Wagub Tinjau Lokasi MTQ Aceh ke XXXVII Tahun 2025 di Pijay

Oktober 29, 2025

WHO: Kelaparan di Gaza Tak Berkurang Sejak Gencatan Senjata

Oktober 24, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.