Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Politik

Zulfadhli Resmi Menjabat Sebagai Ketua DPRA

REDAKSIBy REDAKSIOktober 19, 20234 Mins Read
Zulfadhli Resmi Menjabat Sebagai Ketua DPRA Oktober 19, 2023
Zulfadli resmi menjabat sebagai ketua DPRA, momen saat pelantikan Zulfadli sebagai Ketua DPRA Kamis, (19/10/2023)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

BANDA ACEH – Zulfadhli AMd, resmi menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) sisa masa jabatan 2019-2022. Pelantikan Zulfadhli dilaksanakan di ruang paripurna DPR Aceh, Kamis, 19 Oktober 2023 sekitar pukul 10.30 WIB.

Ikut hadir dalam pelantikan yang dipimpin langsung oleh Plt Ketua DPR Aceh, Dalimi, tersebut Wali Nanggroe PYM Tgk Malik Mahmud Al Haytar dan Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki.

Pimpinan sidang turut didampingi oleh Wakil Ketua Teuku Raja Keumangan dan Safaruddin, serta diikuti oleh jajaran DPR Aceh lintas fraksi. Hadir pula perwakilan Perangkat Daerah, Badan, Lembaga, dan instansi lintas vertikal di Aceh.

Pelantikan terhadap Zulfadhli, A.Md, dilaksanakan berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor: 100.2.1.4-4149 Tahun 2023 tentang Peresmian Pengangkatan Ketua DPR Aceh yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian pada Senin, 16 Maret 2023 lalu.

“Meresmikan pengangkatan saudara Zulfadhli, A.Md, sebagai Ketua DPR Aceh sisa masa jabatan tahun 2019-2024 terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah/janji,” kata Sekretaris DPR Aceh, Suhaimi, membacakan Surat Keputusan Mendagri, Tito Karnavian.

Dalam sidang tersebut, Dalimi menyampaikan, sesuai Pasal 112 ayat (4) dan ayat (5) UU Republik Indonesia No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menjelaskan bahwa Ketua dan Wakil Ketua DPRD Provinsi diresmikan dengan keputusan menteri.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Salurkan Buku dan Kitab di Dayah Oemar Diyan

Sementara pimpinan DPR Provinsi sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah/janji yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi.

“Pengaturan yang sama juga tertuang dalam Pasal 67 ayat 1 Peraturan DPR Aceh Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tatib DPR Aceh menyatakan bahwa sebelum memangku jabatan Ketua DPR Aceh mengucapkan sumpah/janji di gedung DPRA yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh,” kata Dalimi.

Sesuai bunyi Tatib DPR Aceh tersebut, pengukuhan sumpah jabatan Zulfadhli, A.Md dipandu oleh Hakim Tinggi PT Banda Aceh, Syamsul Qamar, di hadapan seluruh anggota dewan dan para tamu undangan.

“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan perundang-undangan dengan berpedoman kepada Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia 1945,” kata Zulfadhli, A.Md, mengikuti panduan Ketua PT Banda Aceh Syamsul Qamar.

Usai pelantikan, Zulfadhli, A.Md turut dipeusijuk oleh Wali Nanggroe Aceh, PYM Tgk Malik Mahmud Al-Haytar.

Usai tepung tawar tersebut, terlihat PYM Malik Mahmud turut memberikan wejangan secara pribadi kepada Zulfadhli, A.Md, yang kini menjabat sebagai Ketua DPR Aceh.

Baca Juga :  Erick Thohir jadi Menpora, Presiden FIFA Sampaikan Ucapan Selamat

“Di balik kemuliaan atas jabatan ini, ada tanggung jawab yang besar atas diri saya untuk menyukseskan dalam menahkodai lembaga ini dalam sisa masa periode 2019-2024,” kata Zulfadhli dalam pidato perdananya selaku Ketua DPR Aceh.

Zulfadhli dalam sambutannya juga berharap agar para koleganya di DPR Aceh dapat turut membantu memberikan saran dan masukan dalam menjalankan tugas-tugas kelembagaan di lembaga legislatif Aceh. Dia menilai hal tersebut menjadi agenda penting dirinya sebagai Ketua DPR Aceh agar tujuan memakmurkan serta menyejahterakan rakyat Aceh dapat tercapai sebagaimana menjadi cita-cita seluruh anggota dewan di Aceh.

Selain itu, Zulfadhli juga mengharapkan adanya kerjasama dan komunikasi yang baik dengan Penjabat Gubernur Aceh selaku perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah. “Tentu hal ini menjadi suatu keniscayaan jika Penjabat (Pj) Gubernur Aceh dan DPR Aceh bersinergi dalam membangun Aceh, maka sudah tentu Aceh akan lebih berjaya dan gemilang di masa yang akan datang,” kata Zulfadhli atau akrab disapa Abang Samalanga tersebut.

Sementara itu, Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki menyampaikan, atas nama Pemerintah Aceh mengucapkan selamat kepada Zulfadhli, A.Md yang dipercaya menjabat sebagai Ketua DPR Aceh. Dia turut mengucapkan terima kasih kepada Saiful Bahri atau Pon Yaya yang sudah menjalankan tugasnya sebagai Ketua DPR Aceh.

Baca Juga :  Gubernur Aceh Sambut Kedatangan Menteri Kehutanan dan Rombongan Komisi IV DPR RI

“Ke depan ada sejumlah tugas penting yang harus kita selesaikan, diantaranya pembahasan Rancangan Qanun Aceh tentang APBA tahun 2024 yang dokumennya telah diserahkan oleh Pemerintah Aceh pada pertengahan September 2023 lalu,” kata Achmad Marzuki.

Dia berharap Raqan APBA 2024 tersebut dapat dibahas secepatnya agar penetapannya bisa dilakukan sebelum tahun 2023 berakhir. Achmad Marzuki berharap dengan penetapan RAPBA menjadi APBA tersebut, maka seluruh program dan kegiatan pembangunan Aceh yang masuk dalam APBA 2024 dapat langsung dilaksanakan di awal tahun.

“Selain itu, tentu saja kita berharap pengawasan yang dilakukan DPRA terhadap kegiatan yang berjalan dapat terus dioptimalkan, sehingga manakala ada yang butuh perbaikan dapat segera kita lakukan penyempurnaannya,” katanya.

“Pemerintah Aceh sangat terbuka atas sikap kritis dari anggota dewan yang terhormat terhadap semua kegiatan pembangunan yang sedang kita laksanakan. Kami percaya semata-mata demi kepentingan masyarakat Aceh agar pembangunan sesuai dengan yang diharapkan,” ujar Achmad Marzuki.

Video Live Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Ketua DPRA Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024. []

DPRA Ketua DPRA Aceh Zulfadli
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Mualem: Rp 80 Miliar Kita Alokasikan Dana Bencana, tapi Itu Kurang

Januari 12, 2026

WALHI Aceh: Pengerukan Pasir di Jembatan Teupin Mane Langgar UU dan Ancam Keselamatan Warga

Desember 24, 2025

Bupati Aceh Timur Perintahkan Camat Akuratkan Data Korban Bencana

Desember 18, 2025

Bupati Al-Farlaky Disambut Tangis Haru Warga Simpang Jernih 

Desember 16, 2025

Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi hingga 25 Desember

Desember 10, 2025

Jubir: Pemerintah Aceh Potong Belanja SKPA Penuhi Tanggap Darurat

Desember 4, 2025

Jaringan Lumpuh, Warung Penyedia Starlink Diserbu Pengguna Handphone di Aceh Timur 

November 30, 2025

Lima Desa di Lokop Aceh Timur Hilang Disapu Banjir Bandang dan Longsor, Ribuan Warga Terisolir 

November 29, 2025

Ingatkan Pengelola Dapur MBG, Bupati Al-Farlaky: Jangan Mengejar Untung Nanti jadi Buntung

November 7, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.