Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Polda Aceh dan Polres Jajaran Siap Amankan Pemilu 2024

REDAKSIBy REDAKSINovember 12, 20232 Mins Read
Polda Aceh dan Polres Jajaran Siap Amankan Pemilu 2024 November 12, 2023
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, BANDA ACEH – Polda Aceh beserta Polres Jajaran sudah siap untuk mengamankan pesta demokrasi pada Pemilu 2024. Hal tersebut disampaikan Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko, usai melaksanakan kunjungan kerjanya ke sejumlah Polres jajaran, Minggu, 12 November 2023.

Dalam kunjungan kerjanya itu, Achmad Kartiko mengecek kesiapan Polres jajaran serta secara tegas meminta kepada seluruh personel untuk menjaga netralitas saat pemilu . Hal itu sesuai arahan dari Mabes Polri terkait mana yang perlu dijaga dan dihindari.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Marzuki Ali Basyah Resmi Sandang Pangkat Irjen

“Kami (Polda Aceh dan jajaran-red) secara umum sudah siap mengamankan Pemilu 2024. Seluruh jajaran Polri juga diminta untuk menjaga netralitas sesuai petunjuk dan arahan dari Mabes Polri,” katanya.

Alumni Akabri 1991 itu juga tidak hentinya mengingatkan seluruh anggotanya untuk menjaga tindakan, terutama yang menimbulkan persepsi yang tidak baik atau kontroversi, apalagi yang dapat merugikan institusi secara umum.

Baca Juga :  Tersangka Kasus Pembakaran Bendera Merah Putih Diserahkan ke JPU

“Saya ingatkan kepada seluruh personel Jangan sampai tindakan kita, baik sengaja maupun tidak sengaja dapat menimbulkan persepsi yang tidak baik atau kontroversi,” ujarnya secara tegas.

Di samping itu, Achmad Kartiko menyampaikan, wewenang yang diberikan negara kepada kepolisian tidak hanya untuk melayani masyarakat pada bidang administrasi kepolisian, seperti SIM dan SKCK. Namun, pelayanan itu termasuk menerima pengaduan walaupun itu di luar pidana.

Baca Juga :  Kabid TIK Polda Aceh Hadiri Peluncuran Portal Satu Data Aceh

“Melayani masyarakat bukan hanya pembuatan SIM dan SKCK, tetapi termasuk menjawab ketidaktahuan masyarakat. Terus, bila masyarakat mengadu, walaupun bukan pidana tetap diterima dan dilayani, karena itulah bentuk pelayanan kepolisian,” tandasnya. []

Pemilu 2024 Polda Aceh Polres Siap Amankan
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Pisah Sambut Kapolres Aceh Timur, Bupati Al-Farlaky Harap Sinergi dan Kamtibmas Terjaga

September 13, 2026

Pendiri MFF Syndicate Puji Ketegasan Kapolda Aceh Perangi Narkoba dari Hulu hingga ke Internal

Agustus 13, 2026

Kombes Andi Kirana Diperiksa oleh Divpropam Mabes Polri

Agustus 6, 2026

Bejat, Ayah Tiri di Langsa Lama Diduga Setubuhi Anak Disabilitas Diringkus Polisi

Juli 16, 2026

Ruddi Setiawan Ditunjuk Sebagai Kapolda Aceh yang Baru

Juni 26, 2026

Terkait PT Beurata Maju, Adi Maros:  Hukum jangan Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas 

Mei 19, 2026

Kabid Humas Polda Aceh Bantah Isu Bupati Al-Farlaky Ditetapkan Tersangka

Mei 17, 2026

Sidang Perdana Mutia Sari Hanya Dihadiri oleh Kuasa Hukum

Mei 13, 2026

Polda Aceh Imbau Mahasiswa Waspadai Penyusup Saat Unjuk Rasa

Mei 7, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.