Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Larikan Motor Pelanggan, Pekerja Doorsmeer di Karo Ditangkap di Aceh

REDAKSIBy REDAKSIDesember 11, 20232 Mins Read
Larikan Motor Pelanggan, Pekerja Doorsmeer di Karo Ditangkap di Aceh Desember 11, 2023
Pekerja doorsmeer yang membawa kabur motor pelanggannya. (Foto: Dok. Polsek Berastagi).
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

KARO – Seorang pekerja doorsmeer atau tempat pencucian kendaraan di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut), inisial DSL (22) membawa kabur sepeda motor pelanggannya. DSL pun kini telah ditangkap atas kasus itu.

Kapolsekta Berastagi Kompol Viktor Simanjuntak mengatakan kasus pencurian itu terjadi di Desa Gurusinga, Kecamatan Berastagi, Minggu (26/11/2023). Sementara pelaku diamankan di Provinsi Aceh, kemarin.

“Dari keterangan korban, pelaku adalah pekerja doorsmeer yang mana sebelum kejadian sepeda motor korban dititipkan kepada DSL untuk dicuci,” kata Viktor, Minggu (10/12).

Baca Juga :  Polri Tangkap 457 Tersangka TPPO, 1.476 Korban Diselamatkan

Viktor mengatakan kejadian itu berawal saat adik korban membawa sepeda motor tersebut ke doorsmeer tempat pelaku bekerja untuk dicuci. Setelah menitipkan sepeda motor itu, adik korban pergi main futsal.

Lalu, sekitar pukul 18.00 WIB adik korban kembali datang ke tempat doorsmeer itu. Namun, saat itu, sepeda motor tersebut sudah tidak berada di lokasi. Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polsek Berastagi.

Baca Juga :  Gugat Pertamina dan SKK Migas, YARA Tuntut Ganti Rugi Rp1 Miliar untuk Korban Kebakaran Sumur Minyak

Pihak kepolisian pun menyelidiki kasus tersebut. Kemudian, petugas mendapat informasi bahwa pelaku berada di Provinsi Aceh. Petugas pun bergerak ke Aceh dan mengamankan pelaku.

“Langsung pada hari itu juga kita kejar ke Aceh. Tepatnya di Desa Lawe Diski, berhasil kita amankan DSL berikut dengan barang bukti sepeda motor milik korban, yang saat itu sedang melintas,” jelasnya.

Baca Juga :  Kantongi Satu Paket Sabu, Oknum PNS di Pidie Ditangkap Polisi

Usai ditangkap, pelaku dibawa ke Polsek Berastagi untum diproses. DSL pun telah ditahan atas kasus tersebut.

“Saat ini, DSL sudah kita tahan dalam asus penggelapan sesuai Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman empat tahun penjara,” pungkasnya. (*)

 

Sumber: detik

Ditangkap di Aceh Karo Larikan Motor Pelanggan
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Polda Aceh Sebut Bripda Muhammad Rio Disersi, Tiga Kali Sidang KKEP dan Telah PTDH

Januari 17, 2026

WALHI Aceh: Pengerukan Pasir di Jembatan Teupin Mane Langgar UU dan Ancam Keselamatan Warga

Desember 24, 2025

114 Siswa Diktukba Polri Dilantik di SPN Polda Aceh

Desember 24, 2025

Polda Aceh Siapkan 2.924 Personel Amankan Nataru

Desember 19, 2025

Kapolda Aceh Dampingi Wapres Gibran Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Pidie Jaya

Desember 17, 2025

Kunker ke Pidie Jaya, Kapolda Aceh Minta Jajarannya Tingkatkan Sinergi dan Ciptakan Rasa Aman

November 29, 2025

Polda Aceh Gandeng MPU dalam Membentuk Polisi yang Profesional dan Berkarakter

November 18, 2025

Kapolda Aceh Hadiri Syukuran HUT ke-80 Korps Brimob

November 14, 2025

Polda Aceh Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025

November 10, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.