Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Dunia

567 Warga Asing Ditahan di Malaysia, Termasuk Puluhan WNI

REDAKSIBy REDAKSIDesember 30, 20231 Min Read
567 Warga Asing Ditahan di Malaysia, Termasuk Puluhan WNI Desember 30, 2023
Ilustrasi(Foto:Getty Images/iStockphoto/bortn76)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

JAKARTA – Departemen Imigrasi Malaysia menahan 567 warga negara asing karena berbagai pelanggaran keimigrasian. Mereka yang ditahan dalam operasi di sebuah apartemen di Kuala Lumpur, ibu kota Malaysia pada Sabtu (30/12) dini hari itu termasuk puluhan warga negara Indonesia (WNI).

Dilansir media Malaysia, Bernama dan The Star, Sabtu (30/12/2023), Direktur Imigrasi Kuala Lumpur Syamsul Badrin Mohshin mengatakan operasi tiga jam yang dimulai pukul 01.15 itu dilakukan setelah seminggu pengumpulan intelijen sebagai tanggapan atas keluhan warga tentang masuknya orang-orang asing ke wilayah tersebut.

Baca Juga :  Bareskrim Periksa 22 Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Jet Pribadi Hendra Kurniawan 

“Dalam operasi tersebut, 1.000 orang asing diperiksa dan 252 warga Bangladesh, 163 warga Nepal, 75 warga negara Myanmar, 72 warga Indonesia, empat warga Filipina, dan satu warga negara India ditahan karena berbagai pelanggaran imigrasi termasuk tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah,” ujar Syamsul Badrin.

“Semua warga negara asing berusia antara empat bulan hingga 55 tahun itu telah dibawa ke depo tahanan imigrasi di Bukit Jalil untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya kepada wartawan usai operasi penangkapan tersebut.

Baca Juga :  Spesialis Pencuri Meteran Air Diamankan Polsek Peureulak

Syamsul Badrin mengatakan penyelidikan awal menemukan bahwa orang-orang asing tersebut tinggal di rumah-rumah, di mana delapan hingga sepuluh orang berbagi satu unit, dengan harga sewa bulanan mulai dari RM1.000. (*)

 

Sumber: detik

Malaysia Warga Asing WNA
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Kapolda Aceh Ajak Influencer Muda Sajikan Konten Berimbang

April 17, 2026

Siswa Setukpa Lemdiklat Polri Angkatan 55 Gelar Baksos di Sukabumi

April 12, 2026

Mantan Kepala BPSDM Aceh Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa

April 2, 2026

Kronologi Pembunuhan dr Shanti Astuti di Gayo Lues, Tersangka Curi Barang Berharga

Maret 26, 2026

Spesialis Pencuri Meteran Air Diamankan Polsek Peureulak

Maret 25, 2026

Kapolda Aceh Pastikan Arus Balik Idul Fitri 1447 H Lancar

Maret 24, 2026

Kapolda Aceh Kawal Kunjungan Mendagri dan Menteri Sosial RI ke Aceh Timur 

Maret 16, 2026

Kapolres Aceh Timur Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Maret 10, 2026

Kapolres Aceh Timur Pimpin Sertijab Kasat Lantas, Kapolsek hingga Kasi Humas

Maret 10, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.