Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Berita

Hendak Kabur Dari Belakang Rumah, Pengedar Ganja Diringkus Polisi

REDAKSIBy REDAKSISeptember 5, 20191 Min Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Hendak Kabur Dari Belakang Rumah, Pengedar Ganja Diringkus Polisi September 5, 2019

rilisNET, Aceh Timur – Jajaran Kepolisian Sektor Julok Polres Aceh Timur berhasil meringkus satu orang tersangka pengedar narkotika jenis ganja. Bersama tersangka, polisi menyita 28 paket narkoba jenis ganja.
Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro melalui Kapolsek Julok AKP Suparwanto, SH, MH mengatakan, tersangka yang diamankan bernama Safrizal alias Pon (40), warga Dusun Kueh Lueng, Gampong Baro, Kecamatan Julok.  Rabu (5/9).
“Penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat kepada petugas, dimana tersangka dikabarkan kerap melakukan transaksi narkoba di rumahnya. Menindaklanjuti informasi tersebut, kita langsung bergerak ke lokasi dimaksud,” kata Kapolsek.
Saat petugas tiba di kediaman tersangka, kata dia, Safrizal berusaha melarikan diri lewat belakang rumah. Namun berhasil ditangkap oleh petugas sehingga menggagalkan upayanya itu.
“Setelah pelaku berhasil diamankan, selanjutnya dilakukan penggeledahan di rumahnya dan ditemukan barang bukti ganja di kamarnya, tepatnya di belakang pintu. Ganja itu disimpan dalam kantong plastik warna hitam,” kata Suparwanto.
Tersangka bersama barang bukti saat ini berada di mapolsek untuk diprosea lebih lanjut.
Baca Juga :  Jelang Olimpiade dibuka, Ilmuwan Desak China Izinkan Investigasi Covid
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Polda Aceh Sebut Bripda Muhammad Rio Disersi, Tiga Kali Sidang KKEP dan Telah PTDH

Januari 17, 2026

WALHI Aceh: Pengerukan Pasir di Jembatan Teupin Mane Langgar UU dan Ancam Keselamatan Warga

Desember 24, 2025

114 Siswa Diktukba Polri Dilantik di SPN Polda Aceh

Desember 24, 2025

Polda Aceh Siapkan 2.924 Personel Amankan Nataru

Desember 19, 2025

Demonstrasi di Banda Aceh, Warga Kibarkan Bendera Putih

Desember 18, 2025

BNPB Minta Data Kerugian Warga yang Terkena Bencana Dipercepat 

Desember 18, 2025

Kapolda Aceh Dampingi Wapres Gibran Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Pidie Jaya

Desember 17, 2025

Bupati Al-Farlaky Bawa Relawan Medis , dan Logistik ke Gampong Cek Mbon Peureulak 

Desember 9, 2025

Polda Aceh Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Simpang Jernih Aceh Timur

Desember 6, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.