Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Kapolda Aceh Hadiri Secara Virtual Groundbreaking Pembangunan Perumahan Polri

REDAKSIBy REDAKSIMaret 4, 20252 Mins Read
Kapolda Aceh Hadiri Secara Virtual Groundbreaking Pembangunan Perumahan Polri Maret 4, 2025
Kapolda Aceh Hadiri Secara Virtual Groundbreaking Pembangunan Perumahan Polri. (Foto: dok Humas Polda Aceh/rilisnet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, BANDA ACEH – Kapolda Aceh Irjen Dr Achmad Kartiko, menghadiri secara virtual peletakan batu pertama atau groundbreaking serentak se-Indonesia sebagai tanda dimulainya pembangunan perumahan bagi anggota Polri di Desa Babah Jurong, Kecamatan Kuta Baro, Kabupaten Aceh Besar, Selasa, 4 Maret 2025.

Achmad Kartiko mengatakan, pada tahun ini Polda Aceh juga akan membangun 40 unit rumah subsidi di Desa Babah Jurong, Kecamatan Kuta Baro, Kabupaten Aceh Besar, sebagai kelanjutan dari program perumahan bersubsidi yang diperuntukkan bagi personel Polri Polda Aceh dan masyarakat. Perumahan tersebut akan dibangun di atas lahan seluas 1,5 hektare.

Baca Juga :  Oknum Kadis di Aceh Timur Divonis 30 Kali Cambuk, YARA Apresiasi Majelis Hakim

“Pembangunan perumahan ini akan bekerja sama dengan pengembang yang memiliki pengalaman dan kredibilitas tinggi dalam pengembangan perumahan. Rumah yang dibangun berdesain tipe 36 dengan luas tanah 100 m² dan terdiri dari dua kamar tidur, ruang tamu, kamar mandi, serta teras. Harga per unit rumah ditetapkan sebesar Rp183 juta,” kata Achmad Kartiko dalam laporannya saat groundbreaking.

Khusus bagi personel Polri, kata Kapolda, pembiayaan atau uang muka (DP) akan didukung oleh Asabri dengan jumlah bervariasi sesuai jenjang kepangkatan. Rinciannya adalah bintara Rp25 juta, perwira pertama Rp30 juta, dan perwira menengah Rp35 juta.

Baca Juga :  Jaksa Ikuti Perkembangan Bimtek Keuchik Aceh Timur, Jika Ada Laporan Akan Periksa

“DP rumah bagi personel Polri akan didukung oleh Asabri dengan jumlah sesuai golongan. Dari Januari hingga Februari 2025, tercatat 74 pemohon mengajukan kepemilikan rumah melalui Asabri. Dari jumlah tersebut, 40 berkas telah lolos verifikasi administrasi di tingkat Polda, sementara 34 berkas lainnya dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi,” ujarnya.

Sebagai bentuk komitmen dalam memenuhi kebutuhan perumahan, sejak tahun 2022 Polda Aceh bersama Polres jajaran telah membangun 478 unit rumah subsidi yang tersebar di beberapa kabupaten. Rinciannya adalah 417 unit di Kabupaten Aceh Besar pada tahun 2022, 50 unit di Aceh Timur pada tahun 2023, dan 11 unit di Pidie Jaya pada tahun 2024.

Baca Juga :  Buang Bayinya Sendiri ke Karung Goni, Remaja Asahan Sumut Ditangkap

Pembangunan rumah subsidi ini merupakan wujud nyata komitmen Polda Aceh dalam mendukung program kesejahteraan personel Polri dan masyarakat. Dengan adanya perumahan yang layak dan terjangkau, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan serta memberikan hunian yang aman dan nyaman bagi personel Polri.

“Semoga program ini dapat terus berlanjut dan semakin berkembang, sehingga lebih banyak personel Polri dan masyarakat yang dapat memiliki rumah yang layak,” pungkasnya. (*)

Pembangunan Rumah Rumah Polri Virtual
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Terkait PT Beurata Maju, Adi Maros:  Hukum jangan Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas 

Mei 19, 2026

Kabid Humas Polda Aceh Bantah Isu Bupati Al-Farlaky Ditetapkan Tersangka

Mei 17, 2026

Sidang Perdana Mutia Sari Hanya Dihadiri oleh Kuasa Hukum

Mei 13, 2026

Polda Aceh Imbau Mahasiswa Waspadai Penyusup Saat Unjuk Rasa

Mei 7, 2026

Polda Aceh Perkuat Pengawasan Internal

Mei 7, 2026

Kapolda Aceh Ajak Influencer Muda Sajikan Konten Berimbang

April 17, 2026

Siswa Setukpa Lemdiklat Polri Angkatan 55 Gelar Baksos di Sukabumi

April 12, 2026

Mantan Kepala BPSDM Aceh Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa

April 2, 2026

Kronologi Pembunuhan dr Shanti Astuti di Gayo Lues, Tersangka Curi Barang Berharga

Maret 26, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.