Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Umum

Anggota DPRK Aceh Timur Minta Gubernur Cabut Izin HGU Perusahaan Sawit 

REDAKSIBy REDAKSIMaret 20, 20252 Mins Read
Anggota DPRK Aceh Timur Minta Gubernur Cabut Izin HGU Perusahaan Sawit  Maret 20, 2025
Foto: Anggota DPRK Aceh Timur (Sekretaris Fraksi Gerinda) Muzakir (Geuchik Ki)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Anggota DPRK Aceh Timur dari Fraksi Gerinda Muzakir mendukung permintaan Gubernur Aceh H Muzakir Manaf untuk pengukuran kembali sejumlah Hak Guna Usaha (HGU) sejumlah kebun yang ada di Aceh Timur.

Anggota DPRK Aceh Timur ini juga turut menyatakan kepada Gubernur Aceh, agar HGU sejumlah perusahaan dicabut dan dibagikan kepada masyarakat.

“Perusahaan sawit di daerah yang ada hanya membebankan APBK, akibat perbaikan sejumlah jalan dan jembatan yang rusak tanpa adanya perbaikan,” kata Muzakir.

Menurutnya Geuchik Ki, sapaan akrab Muzakir selama ini sejumlah kebun yang ada di Aceh Timur menuai konflik dengan masyarakat sekitar, seperti kerusakan jalan umum maupun jembatan, akibat pemakaian yang tidak ada perawatan.

Baca Juga :  YARA Desak Pj Walikota Langsa Hentikan LSM yang Kuras Dana Desa dengan Alasan Bimtek

 “Hampir semua kebun yang ada di Aceh Timur bermasalah dengan masyarakat, keberadaan kebun selama ini tidak ada kontribusi terhadap pendapatan daerah Aceh Timur (PAD). DImana keberadaan kebut tersebut kerap terjadi sengketa dengan masyarakat,” sebut Sekretaris Fraksi Gerinda ini kepada RILIS.NET, Kamis (20/3/2025).

Menurutnya, tidak sedikit infrastruktur jalan maupun jembatan yang dilalui kendaraan bermuatan sawit dengan tonase 40 ton, hingga telah terjadi kerusakan jalan Gampong jalan kecamatan dan jalan kabupaten yang dilalui truk bermuatan sawit, dan ini menurut Geuchik Ki sangat merugikan masyarakat.

Baca Juga :  Menjelang Kedatangan Presiden ke Rumoh Geudong Bekas Konflik di Pidie, Sejumlah Brimob Sterilkan Lokasi

“Ini jelas sangat merugikan masyarakat dan pemerintah Aceh Timur, karena selama ini jalan maupun jembatan yang kita bangun menggunakan uang rakyat, baik itu dana Otsus maupun DAK, sedangkan perusahaan tidak membangun sedikitpun,” ujar Geuchik Ki.

Oleh sebab itu, Geuchik Ki turut meminta kepada Gubernur Aceh untuk tidak memperpanjang lagi izin kebun-kebun yang berada di Aceh Timur, karena tidak tidak ada kontribusi apapun untuk daerah.

Baca Juga :  Awas, Fenomena El Nino di Indonesia Diprediksi Terjadi pada Agustus

“Mohon kepada bapak gubernur Aceh untuk mengambil kembali tanah-tanah kebun yang bermasalah kepada pemerintah Aceh sesuai dengan Undang Udang Pemerintah Aceh (UUPA), untuk dibagikan kepada masyarakat dan para kombatan GAM, sesuai dengan reintegrasi demi kesejahteraan eks kombatan GAM dan masyarakat Aceh.” Tegas Anggota DPRK Aceh Timur Dari Fraksi Gerinda Muzakir. (rn/rd)

 

Editor: Mahyud 

Anggota DPRK Aceh Timur Cabut Izin HGU Minta Gubernur Perusahaan Sawit
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

WALHI Aceh: Pengerukan Pasir di Jembatan Teupin Mane Langgar UU dan Ancam Keselamatan Warga

Desember 24, 2025

Bupati Aceh Timur Perintahkan Camat Akuratkan Data Korban Bencana

Desember 18, 2025

Bupati Al-Farlaky Disambut Tangis Haru Warga Simpang Jernih 

Desember 16, 2025

Jaringan Lumpuh, Warung Penyedia Starlink Diserbu Pengguna Handphone di Aceh Timur 

November 30, 2025

Lima Desa di Lokop Aceh Timur Hilang Disapu Banjir Bandang dan Longsor, Ribuan Warga Terisolir 

November 29, 2025

Ingatkan Pengelola Dapur MBG, Bupati Al-Farlaky: Jangan Mengejar Untung Nanti jadi Buntung

November 7, 2025

Wagub Tinjau Lokasi MTQ Aceh ke XXXVII Tahun 2025 di Pijay

Oktober 29, 2025

WHO: Kelaparan di Gaza Tak Berkurang Sejak Gencatan Senjata

Oktober 24, 2025

Diskusi Kepemudaan, Upaya JASA Merawat Damai Aceh

Oktober 20, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.