Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Tekong di Aceh Ditangkap, 86 Kg Sabu Asal Malaysia Digagalkan Bareskrim

REDAKSIBy REDAKSIMei 18, 20252 Mins Read
Tekong di Aceh Ditangkap, 86 Kg Sabu Asal Malaysia Digagalkan Bareskrim Mei 18, 2025
Seorang Tekong di Aceh Ditanggap terkait dengan 86 kg narkoba jenis sabu. (Foto: Istimewa/detik)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

JAKARTA – Satuan Tugas Narcotic Investigation Center (Satgas NIC) Dittipidnarkoba Bareskrim Polri membongkar pengiriman sabu dari Malaysia. Barang bukti sabu dengan berat total 86 kilogram itu diamankan di empat titik di Tambak Sungai Pauh, Langsa, Aceh.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan pengungkapan narkoba tersebut berawal ketika Satgas NIC mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya pengiriman sabu dari Malaysia melalui jalur laut di perairan Aceh.

Baca Juga :  Satu Unit Ekskavator di Lokasi Tambang Ilegal Batu Gajah Aceh Selatan Diamankan Polisi 

“Selanjutnya Satgas NIC di-back up oleh Polres Langsa, dan Bea-Cukai melakukan penyelidikan terhadap target yang berada di Langsa,” ujar Brigjen Eko Hadi, dalam keterangannya, Sabtu (17/5/2025).

Setelah dilakukan penyelidikan, tim Satgas NIC akhirnya mengamankan seorang pria berinisial MR alias E, di Jalan Manggis, Paya Bujok Seuleumak, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa. Tersangka MR, yang merupakan tekong perahu, kemudian diinterogasi hingga akhirnya pihak kepolisian berhasil mengamankan 82 bungkus sabu di 4 titik di tambak Sungai Pauh.

Baca Juga :  Tiga Tersangka Kasus Sabu Dituntut Hukuman Mati oleh Kejari Aceh Timur

“Tim berhasil mengamankan narkotika jenis sabu sebanyak 82 bungkus di dalam 4 karung di 4 titik. Total berat bersih ada sekitar 86,046 kilogram sabu,” jelas Eko Hadi.

Berdasarkan hasil interogasi sementara, tersangka MR alias E mengaku mengambil sabu tersebut di perairan Raja Muda. Dia lalu memindahkan sabu tersebut dari kapal ke tambak yang disebar di 4 titik.

Baca Juga :  Kapolres Aceh Tamiang Pimpin Sertijab Empat Pejabat Utama dan Dua Kapolsek

“Tersangka MR alias E ini mengaku diperintah oleh Y alias BS yang saat ini masih kita lakukan pencarian,” tuturnya.

Lebih lanjut, Eko Hadi mengatakan pihaknya tidak akan berhenti sampai di tersangka MR. Pihaknya akan terus melakukan pendalaman untuk membongkar jaringan di atasnya.

“Kami masih akan terus mengembangkan sampai ke jaringan atasnya. Komitmen Polri memberantas narkoba dari hulu ke hilir,” pungkasnya. (*)

 

Sumber: detik

86 kg Sabu Bareskrim Ditangkap Tekong di Aceh
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Kapolda Aceh Ajak Influencer Muda Sajikan Konten Berimbang

April 17, 2026

Siswa Setukpa Lemdiklat Polri Angkatan 55 Gelar Baksos di Sukabumi

April 12, 2026

Mantan Kepala BPSDM Aceh Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa

April 2, 2026

Kronologi Pembunuhan dr Shanti Astuti di Gayo Lues, Tersangka Curi Barang Berharga

Maret 26, 2026

Spesialis Pencuri Meteran Air Diamankan Polsek Peureulak

Maret 25, 2026

Kapolda Aceh Pastikan Arus Balik Idul Fitri 1447 H Lancar

Maret 24, 2026

Kapolda Aceh Kawal Kunjungan Mendagri dan Menteri Sosial RI ke Aceh Timur 

Maret 16, 2026

Kapolres Aceh Timur Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Maret 10, 2026

Kapolres Aceh Timur Pimpin Sertijab Kasat Lantas, Kapolsek hingga Kasi Humas

Maret 10, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.