Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Oknum Anggota TNI AL Ditangkap Warga Aceh Timur, Diduga Selundupkan Barang Ilegal

REDAKSIBy REDAKSIJuni 15, 20252 Mins Read
Oknum Anggota TNI AL Ditangkap Warga Aceh Timur, Diduga Selundupkan Barang Ilegal Juni 15, 2025
Dua tersangka penyelundupan barang ilegal diamankan oleh Polres Aceh Timur. (Foto: Ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Satu orang yang diduga oknum Anggota TNI AL dan satu rekannya  ditangkap oleh warga di Gampong Meunasah Asan, Kecamatan Madat Aceh Timur pada Minggu (15/6/2025), dini hari.

Kedua pelaku ini diamankan oleh warga saat melakukan pembongkaran barang ilegal berupa sejumlah motor gede (moge) dan hewan eksotis melalui jalur laut di kawasan ini pada Minggu, sekitar pukul 02.30 WIB.

Baca Juga :  10 Komisariat HMI Melapor ke Polres Langsa, Kuasa Hukum: Ini Jadi Atensi Kapolres

Hal itu dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Aceh Timur, Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, yang dikonfirmasi oleh wartawan pada Minggu. Menurut Adi, saat ini kedua pria itu berstatus tersangka.

“Satu orang merupakan anggota Marinir, dan satu lagi adalah warga sipil,” kata Kasatreskri kepada wartawan, Minggu (15/6/2026).

Berdasarkan keterangan warga, sebelumnya masyarakat meminta upah bongkar muatan barang yang diselundupkan itu kepada pelaku. Namun suasana akhirnya memanas, saat pelaku diduga tidak ada itikad baik menyelesaikan biaya bongkar, dan terjadi adu mulut.

Baca Juga :  Kejari Aceh Barat Sita Uang Rp600 juta dari Kasus Pajak

“Salah satu dari mereka, yang disebut-sebut anggota TNI AL berinisial S, tiba-tiba mengacungkan pistol dan mengancam akan menembak warga yang mencoba menghadang,” ungkap seorang saksi mata yang enggan disebutkan namanya.

Warga yang saat itu telah ramai di lokasi akhirnya marah, dan melucuti senjata api ditangan pelaku, kedua mereka pun akhirnya ditangkap oleh masyarakat setempat dan digiring ke Meunasah.

Baca Juga :  Personil Polres Aceh Timur Briptu WP yang Tertembak Murni Bunuh Diri

Mengetahui kabar itu Polres Aceh Timur dan petugas Bea Cukai akhirnya terjun ke lokasi pada Minggu (15/6/2025, pagi. Kedua tersangka diamankan bersama dengan barang bukti berupa, 5 unit motor gede (Moge), dan sejumlah hewan Eksotis hasil penyelundupan. (*)

 

Editor: Redha

Aceh Timur Barang Ilegal Ditangkap Warga Oknum TNI - AL Selundupkan
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Polda Aceh Sebut Bripda Muhammad Rio Disersi, Tiga Kali Sidang KKEP dan Telah PTDH

Januari 17, 2026

WALHI Aceh: Pengerukan Pasir di Jembatan Teupin Mane Langgar UU dan Ancam Keselamatan Warga

Desember 24, 2025

114 Siswa Diktukba Polri Dilantik di SPN Polda Aceh

Desember 24, 2025

Polda Aceh Siapkan 2.924 Personel Amankan Nataru

Desember 19, 2025

Kapolda Aceh Dampingi Wapres Gibran Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Pidie Jaya

Desember 17, 2025

Kunker ke Pidie Jaya, Kapolda Aceh Minta Jajarannya Tingkatkan Sinergi dan Ciptakan Rasa Aman

November 29, 2025

Polda Aceh Gandeng MPU dalam Membentuk Polisi yang Profesional dan Berkarakter

November 18, 2025

Kapolda Aceh Hadiri Syukuran HUT ke-80 Korps Brimob

November 14, 2025

Polda Aceh Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025

November 10, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.