Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Berita

Putri Kerajaan Saudi Dibebaskan Setelah 3 Tahun Ditahan

REDAKSIBy REDAKSIJanuari 9, 20222 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Putri Kerajaan Saudi Dibebaskan Setelah 3 Tahun Ditahan Januari 9, 2022
Dubai – Pihak berwenang Arab Saudi telah membebaskan Putri Basmah Binti Saud bin Abdulaziz Al Saud beserta putrinya setelah mereka dipenjara selama tiga tahun tanpa dakwaan, kata pengacara sang putri, Sabtu (8/1/2021).

Putri Basmah menghilang pada Maret 2019 bersama putrinya yang sudah dewasa, Souhoud Al Sharif.
Basmah (57 tahun) adalah seorang pengusaha, aktivis hak asasi manusia, serta anggota keluarga kerajaan.
“Kedua wanita telah dibebaskan dari pemenjaraan sewenang-wenang dan sudah sampai di kediaman mereka di Jeddah pada Kamis 6 Januari 2022,” kata pengacaranya, Henri Estramant.
“Sang putri dalam keadaan baik dan akan memeriksakan kesehatan,” kata Estraman.
“Beliau terlihat sangat lelah tapi semangatnya bagus, dan bersyukur bisa berkumpul kembali bertatap muka dengan putra-putranya,” katanya, menambahkan.
Kantor media pemerintah Saudi belum menanggapi permintaan komentar. Pemerintah tidak pernah secara terbuka mengeluarkan komentar soal kasus tersebut.
Pada 2020, Putri Basmah mengatakan di saluran media sosial miliknya bahwa ia sudah lebih dari satu tahun ditahan di Ibu Kota Riyadh dan bahwa ia sedang sakit.
Basmah sebetulnya dijadwalkan berangkat ke luar negeri untuk menjalani perawatan namun ia kemudian ditangkap pada akhir Februari 2019.
Setelah ditahan, ia diberi tahu bahwa ia dituduh berupaya memalsukan paspor, kata seorang kerabatnya.
Dakwaan terhadap Basmah kemudian dicabut, namun sang putri ditahan bersama putrinya yang saat itu berada bersamanya, kata kerabat tersebut.
Putri Basmah dalam unggahannya di media sosial menceritakan bahwa ia ditahan di penjara Al-Hair.
Reuters tidak dapat secara independen memastikan kebenaran keadaan saat ia menghilang dan ditahan.
Reuters juga bisa memastikan apakah penahanan terhadap Basmah itu terkait dengan penahan yang dialami sejumlah anggota kerajaan dan warga terkemuka Saudi pada masa lalu.
Beberapa sumber mengaitkan penahanan terhadap orang-orang tersebut dengan dugaan niat Putra Mahkota Mohammed bin Salman untuk memperkuat kekuasaan atau menekan orang-orang yang memiliki pandangan yang berseberangan, termasuk kalangan pembela hak-hak perempuan.
Dalam petisi yang disampaikan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa tertanggal 5 Maret 2020 dan dibaca Reuters, keluarga Bashmah menduga bahwa penahanan terhadap sang putri didasarkan atas peranannya “sebagai pengkritik keras pelanggaran hak di negara tempat kelahiran kami, juga karena … mempertanyakan kekayaan yang dibekukan peninggalan ayahnya”.


Sumber: Reuters 
Baca Juga :  HMI: APDESI Jangan 'Kekanak-kanakan' dan Suhardi Tak Miliki Wewenang Lakukan Vonis
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Kapolda Aceh Kawal Kunjungan Mendagri dan Menteri Sosial RI ke Aceh TimurĀ 

Maret 16, 2026

Kapolres Aceh Timur Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Maret 10, 2026

Kapolres Aceh Timur Pimpin Sertijab Kasat Lantas, Kapolsek hingga Kasi Humas

Maret 10, 2026

Kedubes Iran Beberkan Kondisi Terkini Iran, Pengganti Khamenei-Korban

Maret 9, 2026

Polda Aceh Gelar Pemeriksaan Senjata Api

Maret 9, 2026

Perundingan AS-Iran Jumat Dibatalkan, Risiko Eskalasi Meningkat

Februari 6, 2026

Polda Aceh Sebut Bripda Muhammad Rio Disersi, Tiga Kali Sidang KKEP dan Telah PTDH

Januari 17, 2026

WALHI Aceh: Pengerukan Pasir di Jembatan Teupin Mane Langgar UU dan Ancam Keselamatan Warga

Desember 24, 2025

114 Siswa Diktukba Polri Dilantik di SPN Polda Aceh

Desember 24, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.