Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Berita

Halangi Aparat Tangkap Pelaku, 19 Warga Desa Terkena Tembakan Brimob

REDAKSIBy REDAKSIDesember 10, 20211 Min Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Halangi Aparat Tangkap Pelaku, 19 Warga Desa Terkena Tembakan Brimob Desember 10, 2021

Jakarta – Sebanyak 19 warga Desa Tamilouw, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku menjadi korban penembakan anggota polisi. Terkait kasus tersebut, Propam Polri telah turun tangan untuk melakukan penyelidikan.

“Maluku Tengah itu sudah ditangani oleh Polda Maluku. Ada korban di sana baik petugas maupun masyarakat. Propam Polda Maluku sudah turun,” kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono kepada wartawan, Kamis (9/12).
Rusdi menuturkan, Propam akan memastikan ada atau tidaknya kelalaian yang dilakukan oleh anggota polisi dalam insiden tersebut. Sehingga proses hukum bisa dikenakan bagi yang bersalah. “Untuk menyelediki apakah ada kesalahan prosedur dalam tindakan-tindakan kepolisian yang dilakukan di Maluku Tengah tersebut,” jelasnya.
Sebelumnya, kericuhan terjadi di Desa Tamilouw, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku pada 7 Desember 2021 lalu. Kericuhan ini bermula saat polisi sedang melakukan pencarian terhadap para pelaku yang disinyalir melawan hukum.
Saat tengah melakukan penjemputan terhadap pelaku, polisi dihalangi oleh sejumlah massa. Kericuhan tak bisa terhindar hingga mengakibatkan sejumlah massa maupun anggota polisi mengalami luka-luka. Dalam insiden ini, dilaporkan 19 warga terkena luka tembak. (rn/red)
Sumber: menado.post

Baca Juga :  Densus Tangkap 24 Orang Pendukung MIT Poso dan ISIS
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Polda Aceh Sebut Bripda Muhammad Rio Disersi, Tiga Kali Sidang KKEP dan Telah PTDH

Januari 17, 2026

WALHI Aceh: Pengerukan Pasir di Jembatan Teupin Mane Langgar UU dan Ancam Keselamatan Warga

Desember 24, 2025

114 Siswa Diktukba Polri Dilantik di SPN Polda Aceh

Desember 24, 2025

Polda Aceh Siapkan 2.924 Personel Amankan Nataru

Desember 19, 2025

Demonstrasi di Banda Aceh, Warga Kibarkan Bendera Putih

Desember 18, 2025

BNPB Minta Data Kerugian Warga yang Terkena Bencana Dipercepat 

Desember 18, 2025

Kapolda Aceh Dampingi Wapres Gibran Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Pidie Jaya

Desember 17, 2025

Bupati Al-Farlaky Bawa Relawan Medis , dan Logistik ke Gampong Cek Mbon Peureulak 

Desember 9, 2025

Polda Aceh Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Simpang Jernih Aceh Timur

Desember 6, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.