Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Berita

Dua Pria Ditangkap di Aceh Timur dan Langsa, BNN Pusat Amankan Narkoba Puluhan Kilogram

REDAKSIBy REDAKSINovember 30, 20212 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Dua Pria Ditangkap di Aceh Timur dan Langsa, BNN Pusat Amankan Narkoba Puluhan Kilogram November 30, 2021
Petugas BNN Amankan mobil Pajero Sport dari Dani Wardana (Foto: Ist)

RILIS.NET, Langsa – Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap dua pria yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba jenis sabu Selasa (30/11/2021).

Merek ditangkap ditempat yang berbeda masing-masing di Aceh Timur dan Kota Langsa. Dari kedua peluka petugas turut mengamankan puluhan kilogram barang bukti narkoba jenis sabu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, tersangka warga Aceh Timur yang ditangkap yakni Dani Wardana (27).

Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, Ia ditangkap di kawasan Bayeuk Aceh Timur dengan menggunakan mobil Pajero Sport. Dan dalam proses penangkapan dikabarkan sempat terjadi kejar-kejaran dengan petugas di jalan nasional Medan – Banda Aceh menuju arah Langsa dan saat digeledah petugas menemukan tiga tas yang diduga berisi narkoba jenis sabu.

Tersangka kedua yang ditangkap yakni Muksin (32), ia ditangkap dikawasan jalan Ahmad Yani kawasan Bambu Runcing Kota Langsa.

Kepala BNN Langsa AKBP Basri kepada wartawan turut membenarkan penangkapan kedua pria tersebut. Namun, kata dia, penangkapan tersebut dilakukan oleh BNN Pusat, bukan BNN Langsa. BNN Langsa hanya memback-up.

“BNN Pusat yang nangkapnya, kami back-up aja. Untuk sementara dua tersangka masih diamankan di kantor BNN Langsa,” ujar Basri yang dilansir AJNN pada Selasa.

Namun menurut Basri yang sempat dia dengar sekilas barang bukti yang diamankan mencapai 32 Kg. “Sekilas saya dengar, barang buktinya 32 Kg. Saat ini petugas masih melakukan pengembangan dilapangan,” sebut Basri kepada wartawan di Kota Langsa. (rn/red)
Baca Juga :  Polda Aceh: Cooling System Jelang Pilkada Perlu Dioptimalkan
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Polda Aceh Sebut Bripda Muhammad Rio Disersi, Tiga Kali Sidang KKEP dan Telah PTDH

Januari 17, 2026

WALHI Aceh: Pengerukan Pasir di Jembatan Teupin Mane Langgar UU dan Ancam Keselamatan Warga

Desember 24, 2025

114 Siswa Diktukba Polri Dilantik di SPN Polda Aceh

Desember 24, 2025

Polda Aceh Siapkan 2.924 Personel Amankan Nataru

Desember 19, 2025

Demonstrasi di Banda Aceh, Warga Kibarkan Bendera Putih

Desember 18, 2025

BNPB Minta Data Kerugian Warga yang Terkena Bencana Dipercepat 

Desember 18, 2025

Kapolda Aceh Dampingi Wapres Gibran Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Pidie Jaya

Desember 17, 2025

Bupati Al-Farlaky Bawa Relawan Medis , dan Logistik ke Gampong Cek Mbon Peureulak 

Desember 9, 2025

Polda Aceh Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Simpang Jernih Aceh Timur

Desember 6, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.