Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Berita

Polisi Tembak Mati Seorang Pelaku Perampokan Toko Emas di Medan

REDAKSIBy REDAKSISeptember 14, 20211 Min Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Polisi Tembak Mati Seorang Pelaku Perampokan Toko Emas di Medan September 14, 2021

Medan – Polisi menembak mati seorang pelaku perampokan bersenjata terhadap dua toko emas Aulia Chan dan Masrul F, di Pasar Simpang Limun Jalan SM Raja Medan Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, Sumatera Utara.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, kepada wartawan di Medan, Selasa, mengatakan pelaku yang dilumpuhkan itu meninggal dunia yakni H.
Ia menyebutkan, pelaku perampokan itu ditembak personel karena berusaha melawan petugas, saat dilakukan pra-rekonstruksi kasus tersebut.
“Pelaku membahayakan petugas ketika pra-rekonstruksi untuk menunjukkan arah pelarian dan titik kumpul terakhir para pelaku perampokan yang lain,” ujar Hadi.
Sebelumnya, pria yang bersenjata api laras panjang dan pendek merampok dua tokos emas Aulia Chan dan Masrul F, di Pasar Simpang Limun Jalan SM Raja Medan, Kecamatan Medan Kota, Kamis (26/8) siang.
Para pelaku yang menggunakan sepeda motor itu berhasil menggasak emas 4 kg dari dua toko emas tersebut.
Bahkan sebelum meninggalkan TKP, para pelaku juga sempat menembak dada salah seorang juru parkir yang mencoba menghalangi aksi perampokan tersebut.
Pelaku yang berjumlah empat orang itu masuk dari halaman belakang Pasar Simpang Limun, dan langsung menuju kedua toko emas. Usai berhasil menggasak emas dari kedua toko emas tersebut, para pelaku meninggalkan lokasi sambil menenteng senjata laras panjang.

Sumber: Antara

Baca Juga :  Kantor BRA Digeledah Kejati Aceh
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Terkait PT Beurata Maju, Adi Maros:  Hukum jangan Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas 

Mei 19, 2026

Kabid Humas Polda Aceh Bantah Isu Bupati Al-Farlaky Ditetapkan Tersangka

Mei 17, 2026

Sidang Perdana Mutia Sari Hanya Dihadiri oleh Kuasa Hukum

Mei 13, 2026

Polda Aceh Imbau Mahasiswa Waspadai Penyusup Saat Unjuk Rasa

Mei 7, 2026

Polda Aceh Perkuat Pengawasan Internal

Mei 7, 2026

Kapolda Aceh Ajak Influencer Muda Sajikan Konten Berimbang

April 17, 2026

Siswa Setukpa Lemdiklat Polri Angkatan 55 Gelar Baksos di Sukabumi

April 12, 2026

Mantan Kepala BPSDM Aceh Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa

April 2, 2026

Kronologi Pembunuhan dr Shanti Astuti di Gayo Lues, Tersangka Curi Barang Berharga

Maret 26, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.