Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Diduga Curi Besi Jendela, 3 Remaja di Langsa Diamankan Polisi

REDAKSIBy REDAKSIMei 19, 20222 Mins Read
Diduga Curi Besi Jendela, 3 Remaja di Langsa Diamankan Polisi Mei 19, 2022
Ilustrasi
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email
RILIS.NET, LANGSA – Diduga mencuri besi jendela milik warga Desa Matang Seulimeng, Langsa Barat, tiga remaja diamankan unit Reskrim Polsek Langsa Barat, Kamis (19/5/2022).
Dari ketiga tersangka, dua diantaranya masih dibawah umur yakni AF (16) dan AR (16). Sedangkan tersangka MR (19) merupakan warga Blang Seunibong, Langsa Langsa Kota.
Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH SIK MH melalui Kapolsek Langsa Barat AKP Lilik Harwanto SH pada Kamis (19/5) mengatakan, ketiga tersangka ditangkap pada Selasa (17/5/2022), sekitar pukul 15.00 WIB.
“Tiga remaja itu beraksi pada siang hari, pada saat itu pemilik rumah sedang tidak ada,” ungkap Kapolsek.
Aksi ketiga remaja itu sambung Kapolsek digagalkan oleh warga yang melintas. Lalu dilakukan penyergapan terhadap ketiga pelaku.
Dari ketiga remaja itu AR dan MR berhasil ditangkap warga, sementara AF melarikan diri dari penangkapan. Saat itu juga pemilik rumah mengetahui kejadian itu dan langsung membuat laporan ke Polsek Langsa Barat.
Selanjutnya tim Opsnal Reskrim Polsek Langsa Barat melakukan olah TKP dan Penyelidikan kerumah korban, serta melakukan interogasi terhadap AR dan MR yang berhasil diamankan warga.
Dikatakan Lilik, pada Selasa (17/5/2022), sekitar pukul 21.00 WIB, AF juga berhasil ditangkap. Selain mengamankan tersangka polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu 1 buah tang dan 4 set teralis besi jendela rumah. (rn/rd)
Baca Juga :  Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Sapi Bali, Polda Aceh Tetapkan 9 Tersangka
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Terkait PT Beurata Maju, Adi Maros:  Hukum jangan Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas 

Mei 19, 2026

Kabid Humas Polda Aceh Bantah Isu Bupati Al-Farlaky Ditetapkan Tersangka

Mei 17, 2026

Sidang Perdana Mutia Sari Hanya Dihadiri oleh Kuasa Hukum

Mei 13, 2026

Polda Aceh Imbau Mahasiswa Waspadai Penyusup Saat Unjuk Rasa

Mei 7, 2026

Polda Aceh Perkuat Pengawasan Internal

Mei 7, 2026

Kapolda Aceh Ajak Influencer Muda Sajikan Konten Berimbang

April 17, 2026

Siswa Setukpa Lemdiklat Polri Angkatan 55 Gelar Baksos di Sukabumi

April 12, 2026

Mantan Kepala BPSDM Aceh Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa

April 2, 2026

Kronologi Pembunuhan dr Shanti Astuti di Gayo Lues, Tersangka Curi Barang Berharga

Maret 26, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.