Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Berita Dugaan Penculikan di Aceh Timur Hoax, Begini Penjelasan Polisi

Berita Dugaan penculikan di Aceh Timur
REDAKSIBy REDAKSIMei 29, 20222 Mins Read
Berita Dugaan Penculikan di Aceh Timur Hoax, Begini Penjelasan Polisi Mei 29, 2022
Foto: Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Miftahuda Dizha Fezuono SIK
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email
RILIS.NET, ACEH TIMUR – Berita dugaan penculikan di Kecamatan Darul Aman, Aceh Timur yang dilakukan oleh sejumlah pria pada Kamis (37/5) adalah tidak benar alias Hoax.
Karena adanya kabar tak sedap itu, akhirnya Kepolisian Resort Aceh Timur meluruskan pemberitaan yang telah terlanjur dipublis oleh sejumlah media lokal di daerah itu.
Dalam rilis yang turut diterima media RILIS.NET pada Minggu (39/5) Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat SIK melalui Kasatreskrim AKP Mftahuda Dizha Fezuono SIK mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah pria tersebut bukan pelaku penculikan.
Menurut Kasat Reskrim, sejumlah pria mencurigakan yang sempat diamankan ke Polres Aceh Timur itu salah satu diantaranya ternyata masih hubungan keluarga.
“Bukan penculikan, dari lima orang yang kami amankan, salah satu diantaranya berinisila S alias A, itu merupakan keluarga sendiri dari MN,” sebut Kasat Reskrim Minggu, (29/5).
Dikatakannya, kejadian bermula MN yang menghubungi Polsek Darul Aman tentang adanya sejumlah orang yang mencurigakan di rumahnya.
“Selanjutya Kapolsek Darul Aman berkoordinasi dengan kami kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil kami amankan lima orang tersebut,” kata Miftahuda Dizha Fezuono.
Kemudian setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap S alias A dan MN, ditemukan bahwa hal tersebut terjadi dikarenakan permasalahan keluarga.
Saat pemeriksaan sedang berlangsung pada hari jumat tanggal 27 Mei 2022 sekira pukul 22.00 WIB, kedua belah pihak menempuh jalur damai melalui  Restorative Justice.
“Jadi sekali lagi kami sampaikan, bahwasanya yang terjadi di Idi Cut beberapa hari lalu bukanlah kasus penculikan seperti yang diberitakan di media dan permasalahan tersebut oleh kedua belah pihak sudah diselesaikan secara Restorative Justice,” ujar Miftahuda Dhiza Fezuono. (rn/red).
Editor: Mahyuddin
Baca Juga :  Kebakaran Sumur Minyak, Pemilik Modal dan Lahan Ditetapkan jadi Tersangka
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Kapolda Aceh Ajak Influencer Muda Sajikan Konten Berimbang

April 17, 2026

Siswa Setukpa Lemdiklat Polri Angkatan 55 Gelar Baksos di Sukabumi

April 12, 2026

Mantan Kepala BPSDM Aceh Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa

April 2, 2026

Kronologi Pembunuhan dr Shanti Astuti di Gayo Lues, Tersangka Curi Barang Berharga

Maret 26, 2026

Spesialis Pencuri Meteran Air Diamankan Polsek Peureulak

Maret 25, 2026

Kapolda Aceh Pastikan Arus Balik Idul Fitri 1447 H Lancar

Maret 24, 2026

Kapolda Aceh Kawal Kunjungan Mendagri dan Menteri Sosial RI ke Aceh Timur 

Maret 16, 2026

Kapolres Aceh Timur Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Maret 10, 2026

Kapolres Aceh Timur Pimpin Sertijab Kasat Lantas, Kapolsek hingga Kasi Humas

Maret 10, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.