Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Diduga Korupsi Dana Desa, Mantan Keuchik di Aceh Timur Disidangkan di Banda Aceh

REDAKSIBy REDAKSIJuni 9, 20221 Min Read
Diduga Korupsi Dana Desa, Mantan Keuchik di Aceh Timur Disidangkan di Banda Aceh Juni 9, 2022
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, BANDA ACEH – Mantan Keuchik Gampong Matang Jrok, Kecamatan Madat, Aceh Timur Disidangkan di Pengadilan Negeri Tipikor Banda Aceh, karena diduga korupsi Dana Desa.

Sidang perkara nomor 30/Pid.Sus-TPK/2022/PN Bna yang berlangsung pada Kamis (9/6/), di rumah sidang Tipikor l menghadirkan Muksalmina sebagai terdakwa dengan agenda pemeriksaan saksi.

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur Semeru SH MH melalui Kasi Pidsus Muhammad Jeki SM mengatakan, terdakwa dalam perkara tindak perkara dugaan korupsi telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp.523.107.700,00, Tahun Anggaran 2018.

Baca Juga :  Imigrasi Langsa Serahkan 4 WNA Asal Myanmar ke Rumah Detensi Imigrasi Medan

“Perkara penyimpangan penggunaan Dana Desa Gampong Matang Jrok tahun 2018 Terdakwa Muksalmina dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi hari ini di PN Tipikor Banda Aceh,” ungkap Muhammad Jeki, Kamis (9/6).

Jeki juga menambahkan, atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh terdakwa dapat menyebabkan kerugian negara ratusan juta rupiah.

“Akibat perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh terdakwa menimbulkan kerugian keuangan negara atau Pemerintahan Kabupaten Aceh Timur,” sebut Jeki. (rn/red)

 

Baca Juga :  Polri Kawal Deportasi Mitsuhiro Taniguchi Hingga Diterima Polisi Jepang

Editor: Mahyuddin

Banda Aceh Dana Desa Korupsi Mantan Keuchik Sidang Tipikor
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Kapolda Aceh Ajak Influencer Muda Sajikan Konten Berimbang

April 17, 2026

Siswa Setukpa Lemdiklat Polri Angkatan 55 Gelar Baksos di Sukabumi

April 12, 2026

Mantan Kepala BPSDM Aceh Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa

April 2, 2026

Kronologi Pembunuhan dr Shanti Astuti di Gayo Lues, Tersangka Curi Barang Berharga

Maret 26, 2026

Spesialis Pencuri Meteran Air Diamankan Polsek Peureulak

Maret 25, 2026

Kapolda Aceh Pastikan Arus Balik Idul Fitri 1447 H Lancar

Maret 24, 2026

Kapolda Aceh Kawal Kunjungan Mendagri dan Menteri Sosial RI ke Aceh TimurĀ 

Maret 16, 2026

Kapolres Aceh Timur Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Maret 10, 2026

Kapolres Aceh Timur Pimpin Sertijab Kasat Lantas, Kapolsek hingga Kasi Humas

Maret 10, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.