Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Diduga Terlibat Teroris Tiga Warga Aceh Tamiang Diamankan Densus 88

REDAKSIBy REDAKSIJuli 23, 20221 Min Read
Diduga Terlibat Teroris Tiga Warga Aceh Tamiang Diamankan Densus 88 Juli 23, 2022
Ilustrasi penangkapan teroris
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TAMIANG – Tiga warga Desa Sidodadi, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang ditangkap oleh petugas Densus 88 Mabes Polri karena diduga teroris.

Mereka ditangkap pada Jumat (22/7), usai shalat subuh dirumahnya masing-masing.

Berdasarkan keterangan Datok Penghulu Kampung Sidodadi Ponirun kepada wartawan ketiga warganya itu telah diamankan oleh petugas pada pagi Jumat pagi. “Tadi pagi ada warga kami yang diamankan petugas,” sebut Ponirun.

Baca Juga :  GeMPAR Minta KIP dan Bawaslu Aceh Timur Tak Terjebak Transaksional Money Politik

Menurut Datok setempat Ponirun, ia mengaku belum tau pasti penyebab tiga warganya itu ditangkap. Karena sepengetahuannya tiga pria tersebut tidak pernah terlihat melakukan hal terlarang yang mencurigakan dalam kegiatan organisasi terlarang.

“Setahu saya, mereka kesehariannya berperilaku baik dan bahkan dalam bermasyarakat secara umum dan sosial juga tidak pernah menunjukkan keanehan atau hal yang mencurigakan,” sebut Ponirun yang dikonfirmasi wartawan.

Baca Juga :  Polda Aceh Tegaskan Komitmen  Selesaikan Kasus Ipda YF secara Transparan

Sementara itu, Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali yang kepada wartawan juga membenarkan ada tiga warga Kampung Sidodadi, Kecamatan Kejuruan Muda, Aceh Tamiang yang diamankan petugas Densus 88 dari Mabes Polri.

“Benar, namun untuk identitas maupun inisial para terduga teroris tersebut saya belum mengetahuinya,” sebut Kapolres Aceh Tamiang Imam Asfali. (rn/red)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Terkait PT Beurata Maju, Adi Maros:  Hukum jangan Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas 

Mei 19, 2026

Kabid Humas Polda Aceh Bantah Isu Bupati Al-Farlaky Ditetapkan Tersangka

Mei 17, 2026

Sidang Perdana Mutia Sari Hanya Dihadiri oleh Kuasa Hukum

Mei 13, 2026

Polda Aceh Imbau Mahasiswa Waspadai Penyusup Saat Unjuk Rasa

Mei 7, 2026

Polda Aceh Perkuat Pengawasan Internal

Mei 7, 2026

Kapolda Aceh Ajak Influencer Muda Sajikan Konten Berimbang

April 17, 2026

Siswa Setukpa Lemdiklat Polri Angkatan 55 Gelar Baksos di Sukabumi

April 12, 2026

Mantan Kepala BPSDM Aceh Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa

April 2, 2026

Kronologi Pembunuhan dr Shanti Astuti di Gayo Lues, Tersangka Curi Barang Berharga

Maret 26, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.