Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Gegara Tak Dikasih Pinjam Uang, Buruh Deres Karet Bacok Majikan di Aceh Timur 

REDAKSIBy REDAKSIAgustus 13, 20221 Min Read
Gegara Tak Dikasih Pinjam Uang, Buruh Deres Karet Bacok Majikan di Aceh Timur  Agustus 13, 2022
Korban saat mendapatkan perawatan medis (Foto: Ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Buruh Penderes karet berinisial T (30) warga Desa Alue Tuwo, Kecamatan Rantau Selamat, Aceh Timur dikabarkan telah membacok majikannya bernama Adi (40) dengan menggunakan sisi tumpul parang hingga terluka.

Berdasarkan informasi yang diperoleh RILIS.NET menyebutkan pelaku T yang diketahui asal Kutacane itu bekerja di kebun milik korban sebagai penderes getah.

Baca Juga :  Penyidik Polda Aceh Serahkan Oknum Pegawai BSI ke Jaksa

Kejadian itu dikabarkan bermula pada Jumat (12/8) pagi, saat itu pelaku meminta pinjaman uang sebesar Rp 500 ribu kepada korban untuk dikirimkan kepada istrinya yang baru selesai bersalin, namun tak diberikan oleh korban, dan pelakupun hanya mendapatkan pinjaman Rp200 ribu rupiah saja.

Karena merasa permintaannya tak disanggupi korban, pelaku marah dan langsung memukul korban dengan menggunakan parang ke bagian kepala, sehingga korban mengalami luka robek di bagian kepala.

Baca Juga :  Diduga Lecehkan Murid, Pelatih Karate di Aceh Timur Diamankan Polisi

Usai melakukan pemukulan, pelaku kemudian melarikan diri dengan membawa kabur Sepeda motor milik korban, dan uang Rp1,5 juta rupiah. Sedangkan korban saat ini sedang mendapatkan perawatan medis di rumah sakit umum Langsa akibat luka yang dialaminya.

Saat ini kasus tersebut telah ditangani oleh pihak kepolisian setempat, namun sejauh ini media RILIS.NET belum mendapatkan keterangan resmi dari pihak berwajib di Kota Langsa terkait dengan kronologis lengkap terkait dengan peristiwa itu. (rn/red)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Terkait PT Beurata Maju, Adi Maros:  Hukum jangan Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas 

Mei 19, 2026

Kabid Humas Polda Aceh Bantah Isu Bupati Al-Farlaky Ditetapkan Tersangka

Mei 17, 2026

Sidang Perdana Mutia Sari Hanya Dihadiri oleh Kuasa Hukum

Mei 13, 2026

Polda Aceh Imbau Mahasiswa Waspadai Penyusup Saat Unjuk Rasa

Mei 7, 2026

Polda Aceh Perkuat Pengawasan Internal

Mei 7, 2026

Kapolda Aceh Ajak Influencer Muda Sajikan Konten Berimbang

April 17, 2026

Siswa Setukpa Lemdiklat Polri Angkatan 55 Gelar Baksos di Sukabumi

April 12, 2026

Mantan Kepala BPSDM Aceh Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa

April 2, 2026

Kronologi Pembunuhan dr Shanti Astuti di Gayo Lues, Tersangka Curi Barang Berharga

Maret 26, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.