Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Satu Pucuk Senpi dan 8 Amunisi Ditemukan dalam Lapas Kelas IIB Idi Aceh Timur 

REDAKSIBy REDAKSIAgustus 16, 20221 Min Read
Satu Pucuk Senpi dan 8 Amunisi Ditemukan dalam Lapas Kelas IIB Idi Aceh Timur  Agustus 16, 2022
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Petugas Pengamanan Lapas Kelas II B Idi, Aceh Timur temukan sepucuk senjata api (Senpi) rakitan beserta satu magazen dan 8 amunisi yang masih aktif.

Penemuan itu awalnya terjadi pada Senin (15/8) usai penggeledahan di Blok Hunian Lapas Kelas IIB Aceh Timur itu.

Berdasarkan keterangan Kalapas Kelas IIB itu menyebutkan, Dari penggeledahan yang dilakukan oleh petugas Lapas menemukan satu unit senjata api rakitan jenis pistol beserta 8 amunisi yang dibungkus dengan kain sarung dan disimpan di pot bunga disekitar kamar nomor 13 dan kamar 14.

Baca Juga :  Kalapas Narkotika Langsa Bantah Ada Napi Berkeliaran Bebas

“Dugaan sementara senjata api itu akan digunakan untuk pelarian narapidana (Napi) dan gangguan keamanan serta ketertiban Lapas lainnya,” ungkap Indra Budiman kepada wartawan pada Selasa (16/8).

Menurut Indra, berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan saat ini diduga ada tiga warga binaan yang terlibat dan diduga senjata api tersebut dibawa oleh Istri dari salah satu Narapida tersebut.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Ingatkan Personel Pengamanan TPS Profesional dan Jaga Netralitas

“Ketiga warga binaan itu yakni HA, narapidana narkoba dengan hukuman seumur hidup, ZB narapidana narkotika dengan hukuman 12 tahun penjara dan MNH narapidana korupsi dengan hukuman 5 tahun penjara, kini ketiganya telah diamankan,” pungkas Indra.

Ia juga menambahkan, senjata api tersebut kemudian diserahkan ke Polres Aceh Timur untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (rn/red)

Lapas KELAS IIB IDI Penemuan Senpi
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Polda Aceh Sebut Bripda Muhammad Rio Disersi, Tiga Kali Sidang KKEP dan Telah PTDH

Januari 17, 2026

WALHI Aceh: Pengerukan Pasir di Jembatan Teupin Mane Langgar UU dan Ancam Keselamatan Warga

Desember 24, 2025

114 Siswa Diktukba Polri Dilantik di SPN Polda Aceh

Desember 24, 2025

Polda Aceh Siapkan 2.924 Personel Amankan Nataru

Desember 19, 2025

Kapolda Aceh Dampingi Wapres Gibran Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Pidie Jaya

Desember 17, 2025

Kunker ke Pidie Jaya, Kapolda Aceh Minta Jajarannya Tingkatkan Sinergi dan Ciptakan Rasa Aman

November 29, 2025

Polda Aceh Gandeng MPU dalam Membentuk Polisi yang Profesional dan Berkarakter

November 18, 2025

Kapolda Aceh Hadiri Syukuran HUT ke-80 Korps Brimob

November 14, 2025

Polda Aceh Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025

November 10, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.