Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Satu Pucuk Senpi dan 8 Amunisi Ditemukan dalam Lapas Kelas IIB Idi Aceh Timur 

REDAKSIBy REDAKSIAgustus 16, 20221 Min Read
Satu Pucuk Senpi dan 8 Amunisi Ditemukan dalam Lapas Kelas IIB Idi Aceh Timur  Agustus 16, 2022
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Petugas Pengamanan Lapas Kelas II B Idi, Aceh Timur temukan sepucuk senjata api (Senpi) rakitan beserta satu magazen dan 8 amunisi yang masih aktif.

Penemuan itu awalnya terjadi pada Senin (15/8) usai penggeledahan di Blok Hunian Lapas Kelas IIB Aceh Timur itu.

Berdasarkan keterangan Kalapas Kelas IIB itu menyebutkan, Dari penggeledahan yang dilakukan oleh petugas Lapas menemukan satu unit senjata api rakitan jenis pistol beserta 8 amunisi yang dibungkus dengan kain sarung dan disimpan di pot bunga disekitar kamar nomor 13 dan kamar 14.

Baca Juga :  Oknum Geuchik di Aceh Utara, Bacok Warganya dengan Parang

“Dugaan sementara senjata api itu akan digunakan untuk pelarian narapidana (Napi) dan gangguan keamanan serta ketertiban Lapas lainnya,” ungkap Indra Budiman kepada wartawan pada Selasa (16/8).

Menurut Indra, berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan saat ini diduga ada tiga warga binaan yang terlibat dan diduga senjata api tersebut dibawa oleh Istri dari salah satu Narapida tersebut.

Baca Juga :  Kapolres  Aceh Timur dan Jajaran Bangun Penginapan Santri untuk Pesantren

“Ketiga warga binaan itu yakni HA, narapidana narkoba dengan hukuman seumur hidup, ZB narapidana narkotika dengan hukuman 12 tahun penjara dan MNH narapidana korupsi dengan hukuman 5 tahun penjara, kini ketiganya telah diamankan,” pungkas Indra.

Ia juga menambahkan, senjata api tersebut kemudian diserahkan ke Polres Aceh Timur untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (rn/red)

Lapas KELAS IIB IDI Penemuan Senpi
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Terkait PT Beurata Maju, Adi Maros:  Hukum jangan Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas 

Mei 19, 2026

Kabid Humas Polda Aceh Bantah Isu Bupati Al-Farlaky Ditetapkan Tersangka

Mei 17, 2026

Sidang Perdana Mutia Sari Hanya Dihadiri oleh Kuasa Hukum

Mei 13, 2026

Polda Aceh Imbau Mahasiswa Waspadai Penyusup Saat Unjuk Rasa

Mei 7, 2026

Polda Aceh Perkuat Pengawasan Internal

Mei 7, 2026

Kapolda Aceh Ajak Influencer Muda Sajikan Konten Berimbang

April 17, 2026

Siswa Setukpa Lemdiklat Polri Angkatan 55 Gelar Baksos di Sukabumi

April 12, 2026

Mantan Kepala BPSDM Aceh Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa

April 2, 2026

Kronologi Pembunuhan dr Shanti Astuti di Gayo Lues, Tersangka Curi Barang Berharga

Maret 26, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.