Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Berita

Simpan 1.530 Liter Solar Bersubsidi Tanpa Izin, Warga Langsa Diringkus Polisi

REDAKSIBy REDAKSIApril 18, 20221 Min Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Simpan 1.530 Liter Solar Bersubsidi Tanpa Izin, Warga Langsa Diringkus Polisi April 18, 2022

RILIS.NET, Langsa – S alias Bembeng warga Alue Dua Bakaran Batee, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa diamankan oleh Satuan Satreskrim Polres Langsa karena kedapatan menyimpan 1.530 liter minyak solar bersubsidi yang diduga tanpa izin.

Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH SIK MH melalui Kasat Reskrim Iptu Krisna Nanda Aufa STrk MH mengatakan, sebelumnya pada Minggu (27/4/2022), sekitar pukul 14.00 WIB, anggota Unit Tipidter Polres Langsa mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Gampong Alue Dua Bakaran Batee ada penyimpanan bahan bakar minyak jenis solar bersubsidi.
Simpan 1.530 Liter Solar Bersubsidi Tanpa Izin, Warga Langsa Diringkus Polisi April 18, 2022
“Selanjutnya dilakukan pengecekan di dalam rumah yang menjadi target dan ditemukan barang bukti sebanyak 1 drum yang berisikan minyak bersubsidi jenis solar dengan jumlah 200 liter, 38 buah jerigen ukuran 35 liter yang berisikan minyak bersubsidi jenis solar, serta 2 buah drum kosong,” sebut Kasat Reskrim Iptu Krisna Nanda Aufa STrk MH.
Tak hanya mengamankan sejumlah barang bukti, polisi juga turut mengamankan pelaku dalam penggrebekan itu.
“Karena pelaku tidak ada dilengkapi dengan surat izin, maka pelaku diamankan di Mapolres Langsa guna pengusutan lebih lanjut,” pungkas Kasatreskrim. (rn/red)
Baca Juga :  Hati-hati, Ini Sanksi Ambil Foto dan Merekam di Bilik Suara
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Kapolda Aceh Kawal Kunjungan Mendagri dan Menteri Sosial RI ke Aceh TimurĀ 

Maret 16, 2026

Kapolres Aceh Timur Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Maret 10, 2026

Kapolres Aceh Timur Pimpin Sertijab Kasat Lantas, Kapolsek hingga Kasi Humas

Maret 10, 2026

Polda Aceh Gelar Pemeriksaan Senjata Api

Maret 9, 2026

Polda Aceh Sebut Bripda Muhammad Rio Disersi, Tiga Kali Sidang KKEP dan Telah PTDH

Januari 17, 2026

WALHI Aceh: Pengerukan Pasir di Jembatan Teupin Mane Langgar UU dan Ancam Keselamatan Warga

Desember 24, 2025

114 Siswa Diktukba Polri Dilantik di SPN Polda Aceh

Desember 24, 2025

Polda Aceh Siapkan 2.924 Personel Amankan Nataru

Desember 19, 2025

Demonstrasi di Banda Aceh, Warga Kibarkan Bendera Putih

Desember 18, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.